Keluhan Harga Pertalite Eceran di Sungai Rangit dan Pangkalan Lada Mencuat, Warga Minta Penertiban.
indopers.net | Pangkalan Bun (Kalteng) – Keluhan masyarakat terkait tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di tingkat pengecer mencuat dimedia sosial. Warga menyebut harga jual diwilayah Sungai rangit dan Pangkalan lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (KOBAR) Mencapai Rp. 15.000 Hingga Rp20.000/Perliter.
Informasi tersebut salah satunya beredar melalui unggahan di Facebook yang menyampaikan keresahan masyarakat atas harga yang dinilai jauh diatas ketentuan.


Selain itu, muncul pula komentar bernada kritik terhadap para pengecer atau yang disebut “pengetap”yang di anggap memanfaatkan situasi, “Mohon ditindak lanjuti pengecer areal Sungai rangit dan Pangkalan lada, saya isi minyak dipengecer areal lada Pertalite 1 literRp 20.000,Sungai rangit Rp.15.000.,”tulis salah satu warganet dalam unggahannya, Menanggapi hal tersebut ,diketahui bahwa harga resmi BBM jenis pertalite telah ditetapkan pemerintah dan berada dibawah harga yang dikeluhkan warga.
BBM bersubsidi juga memiliki aturan distribusi yang ketat dan tidak diperuntukan dan diperjual belikan kembali secara bebas dengan harga diluar ketentuan.
Meski demikian, di sejumlah daerah, keberadaan pengecer kerap menjadi alternatif bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari stasion pengisian bahan bakar umum(SPBU).
Kondisi ini sering kali memunculkan perbedaan harga dengan alasan biaya operasional dan distribusi.
Hingga berita ini diturunkan ,belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.Namun masyarakat berharap adanya pengawasan dan penertiban jika ditemukan praktek melanggar aturan . Pihak Pertamina sebagai penyalur BBM nasional diketahui memiliki regulasi terkait pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.Warga juga berharap aparat terkait dapat turun langsung kelapangan guna memastikan kondisi sebenarnya,sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.(Hermansyah).
162 total views, 4 views today






