AMPAS Layangkan Surat ke PT Garam, Ambil seluruh aset PT Garam demi terwujudnya Asta Cita Swasembada Pangan.
indopers.net | Sampang (Madura) – Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) di depan kantor PT Garam pada Selasa (15/7/2025) kini memasuki babak lanjutan. Menindaklanjuti aksi tersebut, AMPAS resmi melayangkan surat peringatan kepada manajemen PT Garam terkait dugaan monopoli lahan produksi garam di wilayah Sampang, Jawa Timur.
Berdasarkan pantaun awak media, aksi yang berlangsung pada Juli 2025 lalu itu diwarnai tuntutan agar PT Garam mengevaluasi sistem pengelolaan lahan yang dinilai tidak transparan serta membuka akses yang adil bagi masyarakat lokal. Massa aksi juga menyoroti adanya dugaan praktik kemitraan yang tidak berjalan sesuai prinsip keadilan.
Untuk mengetahui perkembangan pasca aksi tersebut, mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua Umum AMPAS, Moh. Agus Efendi. Dari hasil konfirmasi, Agus menyebut pihaknya telah mengambil langkah lanjutan dengan mengirimkan surat resmi kepada PT Garam dan Melaporkan perkara ini Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Iya, kami sudah menyurati PT Garam dan Melaporkan Oknum yang merugikan negeraka Ke Kejati sebagai tindak lanjut dari aksi yang kami lakukan sebelumnya,” ujarnya, Jumat 20/3/2026).
Surat yang dikirim pada 18 Maret 2026 itu berisi sorotan terhadap dugaan praktik penguasaan lahan oleh segelintir pihak yang disebut Kedokan mitra dengan PT Garam. AMPAS menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pengelolaan lahan produksi garam serta merugikan negara dan masyarakat.
Dalam surat tersebut, AMPAS juga menegaskan agar seluruh lahan produksi garam dikelola langsung oleh PT Garam tanpa melibatkan pihak lain agar terwujud swasembada. Selain itu, mereka menyoroti adanya dugaan praktek monopoli yang mengatasnamakan pihak lain sebagai penyewa lahan secara administratif untuk menyamarkan penguasaan lahan oleh kelompok tertentu.
Oleh karenanya Moh.Agus Efendi Selaku Ketua Umum AMPAS menekankan agar seluruh aset PT Garam di selamatkan sebelum ini terlambat dan hal terbsebut sesuai dengan Cita-cita negara kita.
“Kami menekankan agar kontrak tidak dikeluarkan dan seluruh aset di ambil alih oleh PT Garam agar Cita-cita negara terwujud yang mana telah di gaungkan Oleh Presiden Prabowo Subianto yang tertajuk “Asta Cita Swasembada Pangan”, kami AMPAS akan mengawal seluruh Proses dan dinamika PT Garam agar tercapainya Cita-cita negara kita,” Tegas agus.
Sekretaris AMPAS, Mahbul, menegaskan bahwa langkah penyuratan ini merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui aksi damai.
“Ini bukan hanya soal surat, tapi bentuk komitmen kami untuk terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan. Kami ingin ada transparansi dalam pengelolaan lahan,” ujar Mahbul.
Ia juga menambahkan bahwa AMPAS tidak memiliki kepentingan untuk menghambat produksi garam nasional. Sebaliknya, pihaknya ingin memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendukung produksi garam nasional, tetapi harus dijalankan dengan prinsip keadilan. Jangan sampai Negara Kalah dengan Mafia lokal,” tegasnya.
Mahbul juga menyebut bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan langsung di lapangan apabila diperlukan, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan sumber daya yang menyangkut kepentingan publik.
Sebelumnya, dalam aksi damai pada Selasa (15/7/2025), massa AMPAS menyuarakan berbagai tuntutan terkait dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kemitraan dan menuntut agar di ambil alih seluruh lahan oleh PT Garam.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan menjadi salah satu bentuk tekanan publik agar dilakukan perbaikan tata kelola di lingkungan PT Garam. Sejak saat itu, AMPAS terus melakukan konsolidasi internal sebelum akhirnya mengambil langkah resmi melalui jalur penyuratan. (giru)
264 total views, 1 views today






