Datangi TKP Curat, Personel SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Penanganan Cepat
indopers.net | Palangka Raya (Kalteng) – Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi lokasi kejadian perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kota Palangka Raya.
Petugas segera melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan tempat kejadian perkara, pendataan, serta permintaan keterangan awal dari saksi di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar menyampaikan bahwa respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan, sehingga penanganan awal dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai prosedur,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (18/2/2026).
Peristiwa tersebut diketahui saat korban hendak mengambil tas di dalam mobil yang terparkir di lokasi kejadian dan mendapati kaca depan sebelah kiri telah pecah serta uang di dashboard hilang dengan total kerugian sekitar Rp1.600.000.
“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Jatanras yang telah melakukan olah TKP,” tambah Abrar.
Dengan penanganan cepat yang dilakukan petugas, lanjutnya, diharapkan proses penyelidikan berjalan optimal serta situasi keamanan di wilayah Kota Palangka Raya tetap terjaga kondusif.
(Umar k)
35 total views, 35 views today






