Sidang Perdana Gugatan Warga Duri Pulo, Penolakan UGR Tol Semanan–Sunter Menggema di PN Jakarta Pusat

Sidang Perdana Gugatan Warga Duri Pulo, Penolakan UGR Tol Semanan–Sunter Menggema di PN Jakarta Pusat

indopers.net | Jakarta Pusat – Warga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, resmi mengajukan gugatan terkait penolakan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Sidang gugatan pertama tersebut dihadiri oleh perwakilan warga selaku penggugat bersama tim kuasa hukum, serta pihak tergugat yang terdiri dari instansi terkait proyek pembangunan jalan tol. Dalam persidangan, warga menegaskan sikap menolak nilai UGR yang dinilai tidak adil dan tidak sesuai dengan nilai objek tanah serta bangunan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Melalui kuasa hukumnya IZA & Partners, warga Duri Pulo menyampaikan bahwa proses penetapan UGR dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah yang layak dan transparan. Selain itu, warga mengaku tidak dilibatkan secara maksimal dalam proses penilaian aset yang menjadi dasar penentuan besaran ganti rugi.

“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Warga merasa dirugikan karena nilai UGR jauh dari rasa keadilan dan tidak mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta historis wilayah yang telah lama ditempati,” ujar salah satu perwakilan kuasa hukum usai persidangan.

Sidang perdana ini masih beragendakan pemeriksaan legal standing para pihak serta pembacaan pokok gugatan. Majelis hakim selanjutnya menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan jawaban dari pihak tergugat.

Sementara itu, warga Duri Pulo yang hadir menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga mendapatkan kepastian dan keadilan atas hak-hak mereka. Mereka berharap pengadilan dapat menjadi ruang objektif untuk menilai kembali kebijakan UGR proyek Tol Semanan–Sunter yang dinilai merugikan masyarakat kecil. (Sopian A)

 35 total views,  35 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!