Seni Pertunjukan Menjadi Subsektor Unggulan Ekonomi Kreatif Pacitan
indopers.net | Pacitan (Jatim) – Ekonomi kreatif bidang seni pertunjukan menjadi subsektor unggulan ekonomi kreatif Pacitan hasil penilaian mandiri kabupaten/kota kreatif yang dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf).
Penilaian mandiri kabupaten/kota kreatif Indonesia (PMK3I) sendiri merupakan kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mengidentifikasi, menguatkan, dan menetapkan subsektor ekonomi kreatif unggulan di suatu daerah. Kegiatan ini melibatkan proses penilaian mandiri yang dilakukan secara bottom-up melalui pengisian borang oleh pemerintah daerah dan masyarakat, diikuti oleh uji petik oleh tim dari Kemenparekraf.
“PMK31 merupakan ujud komitmen Kementrian Ekonomi Kreatif untuk membantu daerah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah,” ungkap Elizabeth Tioria Gurning Ketua Tim Kerja Program Pengembangan Kabupaten Kota Kreatif, saat acara penandatanganan berita acara Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di pendopo kabupaten, Kamis (13/11).
Masih menurut Elizabeth, tujuan PMK31 mendorong pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, membuka peluang kerja, dan mempersiapkan daerah untuk bergabung dengan jejaring Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia.
“Titip komitmen ini, mari kita jaga api semangat kolaborasi ini. Tanpa Bapak Ibu semua, lokomotif ekonomi kreatif Pacitan tidak akan bisa berjalan,” sambung Sekda Pacitan Heru Wiwoho mewakili Bupati Pacitan.
Kabupaten mengajukan 14 subsektor ekonomi kreatif kepada Kementerian Ekraf untuk penilaian. Namun dari hasil verifikasi lapangan menetapkan subsektor ekonomi kreatif seni pertunjukkan yang lebih unggul. Meski demikian, subsektor lain akan tetap bertumbuh bersama dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi. (ttk)
18 total views, 18 views today






