PKN: Garda Terdepan Lawan Budaya Feodal, Tegakkan Keterbukaan Informasi Publik

indopers.net | Jakarta, Kamis (22 10 2025) — Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama dalam pemberantasan korupsi dan penegakan transparansi penyelenggaraan negara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., usai menghadiri persidangan terkait tindak pidana keterbukaan informasi berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Patar, semangat keterbukaan informasi harus menjadi budaya bagi seluruh penyelenggara negara. Ia menilai, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pejabat publik terhadap rakyat yang mereka layani.
“Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Belanda, dan Norwegia membuktikan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih dan demokratis. Di sana, pejabat publik benar-benar berperan sebagai pelayan masyarakat — terbuka, transparan, dan siap dikritik,” ujar Patar Sihotang.
Namun, lanjutnya, kondisi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Budaya feodal dan mentalitas penjajahan masih melekat di kalangan sebagian penyelenggara negara, yang merasa diri sebagai penguasa dan menempatkan rakyat sebagai pihak kelas dua.
“Ketika rakyat berani berpikir kritis dan menuntut transparansi, justru sering dicap sebagai musuh. Bahkan, tak jarang muncul praktik kriminalisasi terhadap rakyat atau aktivis yang memperjuangkan keterbukaan. Ini bentuk kemunduran dalam demokrasi kita,” tegasnya.
PKN, kata Patar, hadir untuk membongkar tembok kesombongan dan kerakusan pejabat korup yang mengkhianati amanah rakyat dan negara.
Organisasi ini bertekad untuk terus mengawal transparansi keuangan negara, melawan praktik korupsi, serta memperjuangkan hak rakyat atas informasi publik.
“Kami tidak akan diam melihat rakyat dibungkam dan pejabat hidup dalam kemewahan hasil korupsi.
PKN berdiri untuk menghancurkan kesombongan, kerakusan, dan ketamakan para pengkhianat bangsa!” tutup Patar dengan penuh semangat.
Tentang PKN (Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara)
PKN adalah lembaga rakyat yang fokus pada pengawasan dan pemantauan keuangan negara, serta mendorong keterbukaan informasi publik di seluruh Indonesia. Melalui pendekatan hukum, advokasi, dan kontrol sosial, PKN berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. (gru)
Pemantau Keuangan Negara (PKN)
Patar Sihotang SH, MH.
84 total views, 84 views today