PMTI Sampang Laporkan Seseorang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap PP Tanwirul Islam.

indopers.net | Sampang (Madura) – Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Tanwirul Islam (PMTI), Dsn Tambangan, Desa Tanggumong Kec Sampang Kab Sampang Jawa Timur melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap pondok pesantren Tanwirul Islam.
“Kami telah melaporkan ke Polres Sampang, karena si inisial L ini menyebarkan narasi bohong dan Pencemaran nama baik kepada Ponpes Tanwirul Islam,” ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Tanwirul Islam Moh.Agus Efendi, Jum’at.26/09/2025
Agus menjelaskan dalam laporan polisi tersebut, pihaknya menyerahkan barang bukti berupa Voice Note dan rekaman percakapan telvon via Whatsapp bahwa Santri ada yang muntah makan MBG.
“Sejumlah barang bukti sudah kami serahkan, diantaranya adalah bukti voice note dan percakapan telvon Via Whatsapp dengan kalimat bahwa santri ada yang muntah makan MBG karena makanannya Basi dan kata-kata yang mengandung provokasi,” kata Agus.
Agus menyayangkan atas adanya pelaku tersebut yang melontarkan narasi yang tidak pantas dilakukan.
“Kami berharap terhadap Polres Sampang tegak lurus dalam penanganan perkara ini dan segera menangkap terduga pelaku pelanggaran UU ITE tersebut,” terangnya. (gru)
160 total views, 160 views today