Desa Rumpin Percepat Pendataan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Desa Rumpin Percepat Pendataan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

​indopers.net | BOGOR (Jabar) – Desa Rumpin, Kabupaten Bogor, sedang menggenjot percepatan pendataan masyarakat untuk mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan gratis. Program ini diperuntukkan bagi pekerja rentan, sebagai wujud implementasi Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2024 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
​Pekerja yang termasuk kategori rentan, seperti buruh tani, nelayan, pengemudi ojek, pedagang kaki lima, hingga asisten rumah tangga, didorong untuk segera mendaftar. Pihak desa telah melakukan sosialisasi dan meminta warga yang memenuhi kriteria untuk segera mendatangi kantor desa.

“Kami sedang menggenjot percepatan data. Warga cukup membawa fotokopi KK dan KTP untuk kami usulkan secara online,” ujar Operator SIKS-NG Desa Rumpin, Likawati Nurjanah.
​Pengajuan data ini memiliki batas waktu hingga 26 September 2025. Pihak desa berharap program ini bisa menjangkau seluruh masyarakat yang berhak, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan sosial bagi rakyat kecil.
(Sopiyan Abdillah)

 62 total views,  62 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!