Terkait Insiden Rantis Brimob Tabrak dan Lindas Driver Ojol di Jakarta, Tujuh Personel Brimob Ditahan.

Terkait Insiden Rantis Brimob Tabrak dan Lindas Driver Ojol di Jakarta, Tujuh Personel Brimob Ditahan.

indopers.net | Jakarta – Irjen Pol.Abdul Karim Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh anggota polisi yang melindas pengemudi ojek online (ojol) dengan kendaraan taktis (rantis), di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Anggota Korps Brimob yang ditahan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya, kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J.

Kadiv Propam Polri menyebut, pihaknya masih memeriksa ketujuh orang yang berada dalam rantis pada waktu kejadian, untuk mengetahui perannya masing-masing.

Dia menjamin proses penyelidikan yang juga melibatkan pihak eksternal akan berjalan transparan.

“Tujuh pelaku, pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Masih kami dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kami dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kami update,” ujarnya dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Sekadar informasi, ada seorang driver ojol berinisial AK meninggal dunia usai ditabrak rantis Brimob, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Sedangkan satu orang lagi yang berinisial MUA mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat.

Insiden itu terjadi waktu aparat berupaya membubarkan massa demonstran yang meluas dari depan Gedung DPR RI.

Video kendaaraan taktis Brimob melindas seorang yang menggunakan jaket hijau driver ojol itu viral di media sosial.

Kejadian itu memicu kemarahan kelompok pengemudi ojol yang kemudian berkumpul dan menggeruduk Mako Satbrimob Polda Metro Jaya, di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, untuk meminta pertanggungjawaban.

Mensesneg Menyayangkan Insiden Rantis Polisi Lindas Seorang Pengendara Ojol di Pejompongan

Sebuah Kendaraan Taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri yang dipakai untuk memecah massa demonstran di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam, melindas seorang pengemudi ojek online yang berada di lokasi.

Dari rekaman video yang viral di media sosial, rantis polisi itu melaju kencang untuk membubarkan massa. Nahas, seorang pengemudi ojol yang berada di tengah jalan ditabrak rantis. Walau sempat berhenti, mobil yang dikepung massa melaju lagi hingga melindas si korban.

Massa pun spontan berupaya mengentikan rantis polisi. Tapi, mobil itu tancap gas.

Orang-orang yang ada di lokasi langsung berupaya menyelamatkan korban yang ditabrak dan dilindas rantis polisi dengan membawa ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun, korban yang ditabrak berinisial MUA (30 tahun) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyayangkan insiden tersebut. Dia bilang semua tentunya tidak ingin hal itu terjadi.

Melalui pesan tertulis, Mensesneg menyatakan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Secara khusus, Juru Bicara Presiden meminta kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian.

Kemudian, Mensesneg juga meminta atensi khusus terhadap kejadian rantis polisi yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.

“Kami terus menerus melakukan koordinasi dan kami secara khusus meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap sabar dan melakukan tindakan pengamanan dengan penuh kehati-hatian. Kami juga meminta atensi khusus terhadap kejadian tersebut,” ujarnya.

Sampai sekarang, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kejadian itu.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa di depan Gedung DPR RI kembali ricuh.

Bentrokan antara demonstran dengan aparat keamanan tidak terhindarkan dari sore sampai malam hari.

(udn)

 73 total views,  73 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!