Insiden Brutal di Area Pabrik di Serang Wartawan Dikeroyok, Ketua FWJI Korwil Tangsel Desak Penegakan Hukum


indopers.net | Tangerang Selatan (Banten), 21 Agustus 2025 — Insiden kekerasan kembali mencoreng dunia jurnalisme tanah air. Sebanyak 10 wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak meliput kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di salah satu area pabrik. Ironisnya, kejadian tersebut tidak hanya melibatkan pihak keamanan internal perusahaan, tetapi juga oknum dari ormas dan diduga juga melibatkan anggota Brimob.
Peristiwa bermula ketika para jurnalis yang telah menerima undangan resmi dari KLH berusaha memasuki area pabrik untuk melaksanakan tugas peliputan. Namun, langkah mereka dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan. Ketegangan meningkat ketika sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan melakukan intervensi secara agresif.
Tak hanya dihalangi, para wartawan tersebut menjadi sasaran intimidasi, pengejaran, bahkan penyanderaan dan kekerasan fisik. Beberapa jurnalis dilaporkan mengalami luka-luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku.
Menanggapi insiden ini, Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Koordinator Wilayah Kota Tangerang Selatan, Sutrisno, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif yang dialami para wartawan.
“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Apalagi jika sampai terjadi pemukulan. Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” tegas Sutrisno.
Sutrisno juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap wartawan.
“Jurnalis bekerja untuk publik, mereka memiliki hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Tindakan semacam ini adalah bentuk kemunduran demokrasi dan harus dilawan secara hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait identitas pelaku maupun proses penanganan kasus. FWJI bersama organisasi pers lainnya menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. (Sopian A)
75 total views, 18 views today