”Diduga Bermuatan Politis” DPD LIRA Deli Serdang Soroti Ketidakhadiran Pimpinan DPRD Dalam Rapat Pembahasan Ranperda LKPD KUA-PPAS (2025).

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Ketidakhadiran tiga unsur pimpinan DPRD Deli Serdang (Ketua dan dua Wakil Ketua) dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPD KUA-PPAS (P-APBD 2025) pada Senin (23/6/2025), menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Deli Serdang dan Nasional.
Salah satu yang menyoroti kejadian tersebut adalah Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Deli Serdang.
Wakil Bupati LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya, mewakili Bupati LIRA Gito Wessy, menyampaikan pernyataan resminya kepada awak media pada Rabu (25/6/2025) di seputaran kota Lubuk Pakam. Ia menyebut ketidakhadiran para pimpinan dewan berpotensi mengandung unsur politis yang dapat menghambat proses demokrasi dan pembangunan daerah kita sendiri
Ketidakhadiran para pimpinan DPRD saat mayoritas anggota dewan hadir dan mendesak agar pembahasan Ranperda LKPD KUA-PPAS tetap dilakukan walaupun rapat hanya di hadiri satu orang Wakil Ketua Agustiawan Saragih (PDI-P) sementara Ketua DPRD Zakky Syahri (Gerindra) dan 2 Wakil Ketua Kuzu Wilson Tarigan (Nasdem) dan Hamdani Syahputra (Golkar) tidak hadir dalam rapat, tindakan mereka ini sangat kita sayangkan, karena hasil rapat tersebut adalah penentu masa depan Deli Serdang terkhusus untuk tahun 2025 ini
Seharusnya mereka itu harus tetap menyadari bahwa mereka itu adalah pilihan rakyat dari dapilnya untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan
Mari kita kesampingkan ego maupun kepentingan pribadi untuk mengutamakan kepentingan rakyat
“Ujar Hendra Wijaya
Ranperda LKPD KUA-PPAS sendiri merupakan dokumen sangat penting dalam penyusunan dan pelaksanaan Program kerja untuk tahun 2025 ini
Bagaimana Pemerintahan dan stack holder dapat berjalan atau bekerja jika R-APBD belum di sahkan?
Dokumen ini mencakup laporan keuangan pemerintah daerah, arah kebijakan anggaran, serta skala prioritas dan plafon sementara yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 40 anggota DPRD hadir dan menyatakan siap untuk membahas Ranperda tersebut. Namun absennya ke tiga unsur pimpinan DPRD membuat rapat menjadi tidak efektif dan akhirnya menimbulkan kericuhan di ruang sidang, dan atas ke kericuhan tersebut Pimpinan rapat Agustiawan Saragih (PDI-P) malah meninggalkan ruangan rapat
Pada hal rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, serta sejumlah pimpinan OPD. “Terang Darma Wijaya
Ucapnya lagi.
Untuk itu DPD LIRA Deli Serdang mendesak supaya para pimpinan DPRD Deli Serdang memberikan klarifikasi terbuka kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang terkait alasan ketidakhadiran mereka. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif serta meredam potensi spekulasi di tengah masyarakat
Kami menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD, tetapi jangan sampai tarik-menarik kepentingan internal mengorbankan kepentingan rakyat luas. Pimpinan dewan harus tampil sebagai pengayom, bukan justru menciptakan kebuntuan ini, “Tutup Hendra.
(Jhon Tobing)
202 total views, 202 views today