KPK Telah Panggil Saksi untuk Penyelidikan Korupsi Kuota Haji KhususKPK Telah Panggil Saksi untuk Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus

KPK Telah Panggil Saksi untuk Penyelidikan Korupsi Kuota Haji KhususKPK Telah Panggil Saksi untuk Penyelidikan Korupsi Kuota Haji Khusus

indopers.net | Jakarta – (KPK) telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus pada tahun 2024.“Dalam tahap penyelidikan itu, KPK juga telah mengundang dan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangannya,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2025).

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan.

Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Pada kesempatan berbeda, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 : 50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. (udn)

 94 total views,  94 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!