Copot Kadis Lingkungan Hidup Elinasari Nasution SP “Takut Menanggapi Aduan Masyarakat”

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Terkait adanya surat edaran dari SatPol-PP Deli Serdang no 100.3.12/1293 ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya dan Dinas Perizinan Satu Pintu Deli Serdang tentang ajakan agar bersama-bersama turun kelapangan (gabungan) menanggapi langsung atas aduan masyarakat dusun l desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak terkait adanya dugaan pencemaran sungai dari limbah PT Bumi Karyatama Raharja salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)
Menurut informasi yang didapat kru wartawan media ini pada Rabu pagi,18-6-2025 saat anggota tim hendak berangkat bersama dari Lubuk Pakam ke Hamparan Perak.
Kadis Lingkungan Hidup Elinasari Nasution SP enggan mengutus anggotanya untuk ikut serta bersama rombongan dengan alasan
Bahwa perusahaan yang dimaksud sedang dalam pengawasan GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup pusat
Atas alasan Elinasari Nasution ini menimbulkan perdebatan serius atas sikap Elinasari yang tidak berdasar, karena sikapnya itu tidak ada aturan yang mengatakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten tidak bisa melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang apabila perusahaan tersebut dalam pengawasan GAKUM-Kementrian Lingkungan Hidup Pusat.

Karena rasa tanggung jawab terhadap aduan masyarakat. KasatPol-PP Deli Serdang Marzuki Hasibuan memberangkatkan Kasi Pengawasan Alfian Panjaitan bersama tim nya, sementara tim dari Dinas Cipta Karya (CIKATARU) dipimpin Kasi Penindakan Sulton Aman Hasibuan ST dari Dinas Perizinan satu pintu (DPMPTS P) rombongan timnya dipimpin Muhammad Aceng Kurnia SE selaku Analisis Kebijakan dan Staf khusus Bupati ahli bidang lingkungan hidup
Rombongan langsung disambut Camat Hamparan Perak M.Guntur Nasution S.STP, Kades Hamparan Perak Muhammad Helmi serta puluhan masyarakat dusun 1 terdampak pencemaran limbah PT Bumi Karyatama Raharja
Tidak berapa lama menunggu rombongan tim gabungan Pemkab-DS bersama masyarakat langsung disambut HRD PT Bumi Karyatama Raharja Andre Nasution di aula
Pada saat rapat sedang berlangsung, ada sesuatu ke janggalan terjadi atas kedatangan 2 orang CPNS yang pengakuannya adalah utusan Kadis Lingkungan Hidup Elinasari Nasution. Sontak peserta rapat kaget.
Camat Hamparan Perak M Guntur Nasution S.STP mengatakan
Persoalan yang sedang kita tangani ini adalah demi rakyat Deli Serdang walaupun secara khusus warga dusun 1 desa Hamparan Perak, seharusnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu mengutus anggotanya yang memiliki kompetensi khusus dibidang lingkungan hidup karena mempersoalkan ini tentang dugaan pencemaran lingkungan hidup
“Pungkasnya dengan kesal
Khairul Saleh selaku anggota BPD desa Hamparan Perak juga menyampaikan kekesalannya.
“Seharusnya dalam persoalan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang paling berperan penting, ini sudah tidak betul ini, DLH sudah tidak menghargai tim gabungan Pemkab-DS, apalagi boro-boro menghargai aduan masyarakat.
Sementara dari dinas lain mengutus setingkat Kasi dan analisis sebagai perwakilan, ini kok malah mengutus 2 orang yang baru 1 bulan lalu lulus CPNS yang tidak tahu apa-apa.
“Ucap Khairul Saleh
Begitu juga pak Ikjung, pak Azman dan masyarakat lainnya serentak mengatakan Copot aja Elinasari Nasution itu dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kami masyarakat Hamparan perak meminta kepada Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan agar mencopot Elinasari Nasution dari Kepala DLH karena tidak memiliki rasa empati dan respon atas pengaduan kami
” Pinta mereka dengan serentak
Walaupun rapat sempat terkendala karena hal diatas, namun rapat tetap membuahkan hasil yang baik, diantaranya ; ~Pihak PT Bumi Karyatama Raharja berkenan memperbaiki diri terkait limbah
~PT Bumi Karyatama Raharja bersedia menambah kuota penerima dispensasi
~Soal hilirisasi akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat
~Terkait PBG, IPAL dan Persetujuan Lingkungan Terintegrasi akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Deli Serdang
(Jhon Tobing)
274 total views, 274 views today