feby Chrysandi Sekertaris forum Wartawan Jaya Indonesia DPD Banten Mengapresiasi Reskrim Polsek Sepatan Cepat Tanggap Keluhan Masyarakat

indopers.net | Tangerang (Banten) – Tim Unit Reskrim Polsek Sepatan, dipimpin
Oleh Kanit Reskrim Iptu Tri Sartoto, dan Kanit intel Ipda Abid beserta jajaran Polsek Sepatan menindak lanjuti keluhan masyarakat terhadap debt Collektor (matel) yang sering mangkal di warung Deket jembatan baru Kedaung barat kecamatan Sepatan Timur yang saat ini meresahkan masyarakat saat melintas di pagi hingga siang hari.Rabu(11/6/2025).
Kanit Reskrim, atau Kepala Unit Reserse dan Kriminal, seringkali menjadi ujung tombak dalam merespon kasus-kasus kriminal, termasuk kasus-kasus yang melibatkan “matel” (debt collector). Respon cepat dari Kanit Reskrim Polsek Sepatan untuk menangani keluhan masyarakat terkait “matel” yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada saat melintas di jalan raya Kedaung barat.
dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Sepatan siang ini pukul 13:00 wib langsung melakukan penyelidikan setelah adanya laporan masyarakat terkait “matel”yang sering mangkal, tepatnya di jembatan Kedaung barat kecamatan Sepatan Timur kabupaten Tangerang provinsi Banten yang kerap kali meresahkan pengguna jalan dengan cara berpura pura menanyakan angsuran kredit macet atau nunggak.
Sekitar 5 personil Polsek Sepatan turun langsung kelokasi tempat mangkalnya debt Collektor berada namun pada saat di lokasi tidak menemukan adanya debt Collektor berada,mulai dari pukul 13:00 wib hingga sore hari pukul16:30 wib anggota Polsek Sepatan memantau namun hasilnya tetap nihil,tidak di temukannya Debt Collektor.
“Kanit Reskrim Polsek Sepatan Iptu Tri Sartoto pada saat diruangannya mengatakan,
kami dari jajaran Polsek Sepatan siang ini monitor dan patroli di sekitaran jembatan Kedaung barat,namun sampai sore hari nihil tidak melihat tanda-tanda keberadaan debt Collektor atau Matel yang kerap berkumpul di jembatan Kedaung barat”.Ucapnya
Lanjut Kanit Reskrim,dirinya berharap apa bila masyarakat yang mengalami gangguan debt Collektor atau perampasan motor secara paksa saat di jalan segera meminta bantuan kepada orang sekitar atau langsung laporkan ke Polsek Sepatan agar kami bisa cepat membantu menindak tegas.
“Kanit Reskrim Polsek Sepatan berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme atau debt Collektor yang kerap sering kali mengambil paksa motor di jalan,agar tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi warga Sepatan dan Sepatan timur,Kanit Reskrim sangat siap hadir di tengah-tengah masyarakat”.pungkasnya
Melihat kejadian ini Feby Chrysandi sekertaris forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI)DPD Banten mengapresiasi respon cepat yang di lakukan jajaran Polsek Sepatan yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Tri Sartoto dan Kanit Intel Ipda Abid
Yang langsung turun ke lokasi.
Jelas,ini bukan yang pertama kali dirinya sering kali melihat jajaran Polsek Sepatan dari mulai bulan puasa sudah melakukan upaya upaya pemberantasan debt Collektor yang sering kerap kali menyetop kendaraan roda dua dengan alasan telat nunggang angsuran.
Bahkan jajaran Polsek Sepatan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Tri Hartoto pernah memeriksa dua pelaku yang di duga oknum debt kolektor“ matel”,namun setelah di periksa dua orang oknum debt kolektor itu dinyatakan tidak bersalah karna belum terbukti memenui unsur perampasan serta dua oknum debt Collektor itu mempunyai surat tugas yang jelas dan ID yang lengkap, Tutupnya. (Sopian)
86 total views, 39 views today