Bapak Herry M Ramdhan Kalapas Kelas ll B, Pangkalanbun Menegaskan Tidak Ada Praktek Pungli di Lapas.

Bapak Herry M Ramdhan Kalapas Kelas ll B, Pangkalanbun Menegaskan Tidak Ada Praktek Pungli di Lapas.

indopers.net | Pangkalan Bun (Kalteng) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KALAPAS) Kelas ll B Pangkalanbun menanggapi adanya laporan Pungutan liar yang dilakukan terhadap warga binaan di blok B, Menurut laporan tersebut tidak benar.

Dalam keteranganya Bapak Herry Ramdhan dengan tegas membantah adanya praktek pungutan liar dilingkungan lapas.Ia menegaskan bahwa seluruh petugas sudah diberi peringatan keras dan dilarang keras melakukan tindakan yang melanggar aturan termasuk pungutan dalam bentuk apapun kepada warga binaan.

Bapak Herry M Ramdhan selaku kalapas mengatakan tidak ada pungutan di blok b atau blok manapun .kami sudah menekan kepada seluruh petugas untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam berkerja.

Bila ada yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,ujar Bapak Herry Ramdhan Selasa di ruang kerjanya .Dia mendorong agar semua pihak tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur .Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai prinsip pembinaan dan hukum yang berlaku.

jika ada keluhan kami siap menindak lanjuti secara objektif dan transparan tegasnya.Pembinaan yang berintegritas dan bebas dari praktek-praktek penyimpangan ,sejalan dengan prinsip repormasi birokrasi dilingkungan Kementerian Hukum dan Ham.(Hermansyah & Dewi Susanti M)

 116 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!