224 Kasus Aksi Premanisme dalam Sepekan Diungkap Polda Jatim, 300 Orang Jadi Tersangka

224 Kasus Aksi Premanisme dalam Sepekan Diungkap Polda Jatim, 300 Orang Jadi Tersangka

indopers.net | Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap adanya 224 kasus aksi premanisme dalam operasi yang digelar sejak 1-8 Mei 2025.

Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim menerangkan, dari 224 kasus yang diungkap di antaranya adalah, kasus penganiayaan, gangster, pemerasan, debt collector, kejahatan jalanan, pungutan liar (pungli), aksi kekerasan yang melibatkan perguruan silat, dan tawuran antar kelompok.

“Dalam sepekan ini kami telah mengungkap 224 kasus aksi premanisme, dengan total 300-an tersangka,” terangnya.

Kombes Abast menjelaskan, langkah pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Polda Jatim tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

Abast mengatakan, dalam pemberantasan premanisme ini, Polda Jatim gencar melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan.

“Dalam operasi ini kami akan terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Langkah tegas yang diberikan pada para tersangka, kata Abast, diharapkan bisa menjadi efek jera.

Dia juga meminta agar masyarakat turut proaktif demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,” tandasnya. (Siman)

 53 total views,  53 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!