ROSAD DARI KOMISI I MENYATAKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOBAR

ROSAD DARI KOMISI I MENYATAKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOBAR

indopers.net | KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Senin (20 Januari 2025), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rosad dari Komisi I, menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan persoalan tapal batas tanah di desa-desa. Pernyataan ini disampaikan Rosyad saat menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang berlangsung di Desa Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Rosad menegaskan bahwa kegiatan seperti Gemapatas sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kegiatan ini sangat bagus dan telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Program ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga, sehingga dapat mencegah konflik dan sengketa tanah di masa mendatang,” ujar Rosad.

Menurutnya, persoalan tanah kerap menjadi pemicu ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Karena itu, DPRD Kobar berencana mengadakan rapat kerja yang melibatkan camat, lurah, kepala desa, serta instansi terkait untuk membahas penyelesaian masalah tapal batas. “Salah satu poin utama dalam rapat kerja tersebut adalah mencari solusi konkret terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sengketa tanah yang sering terjadi di tingkat masyarakat,” tambah Rosad.

Rosad menyoroti pentingnya kegiatan seperti ini dalam menciptakan keharmonisan di masyarakat. “Ketika batas tanah sudah ditetapkan dan disepakati, maka potensi konflik dapat diminimalkan. Program ini harus terus dilanjutkan, agar tidak ada lagi sengketa tanah yang memicu ketidakharmonisan di masyarakat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat dalam mewujudkan program ini. “Kerja sama yang baik seperti ini harus terus dijaga. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi hak-haknya dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya mendukung program ini, DPRD Kobar berencana akan mengadakan Rapat kerja yang akan digelar nantinya akan membahas solusi terhadap permasalahan tanah, termasuk PTSL dan sengketa tanah yang sering kali bermula dari masyarakat banyak.

“Kami akan memastikan bahwa setiap pihak yang terkait, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga instansi teknis lainnya, dilibatkan dalam proses ini. Semua ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan tapal batas secara menyeluruh dan komprehensif,” tegas Rosad.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Camat Pangkalan Lada, Kapolsek, Danramil, serta masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, lima perwakilan warga secara simbolis menerima hasil sertifikasi tanah, yang menjadi bagian dari rangkaian program Gemapatas.

           (Abdul Hadi)

 36 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!