KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTAWARINGIN BARAT JONSON GINTING, PENTINGNYA MASYARAKAT PEMASANGAN TANDA BATAS

KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTAWARINGIN BARAT JONSON GINTING, PENTINGNYA MASYARAKAT PEMASANGAN TANDA BATAS

indopers.net | KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Senin (20 Januari 2025), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat (Kobar) Jonson Ginting, menegaskan pentingnya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebagai langkah konkret dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah. Hal ini disampaikan Jonson usai menghadiri pelaksanaan Gemapatas di Desa Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada.Senin 20 Januari 2025

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait. Turut hadir Pj Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa, Ketua DPRD Kobar Mulyadin, perwakilan DPRD Komisi I, camat, lurah, serta masyarakat Desa Kadipi Atas.

Menurut Jonson, gerakan ini merupakan bagian dari instruksi nasional Kementerian ATR/BPN yang sering dilupakan oleh masyarakat, baik pemilik tanah yang sudah bersertifikat maupun yang belum.

“Gemapatas adalah solusi strategis untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya memasang patok tanah. Ini bukan hanya tentang sertifikasi, tetapi juga mencegah konflik dan memastikan batas-batas tanah tetap terjaga,” ujar Jonson.

Jonson menyampaikan rasa bangganya terhadap antusiasme masyarakat yang hadir. “Saya sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, camat, lurah, dan masyarakat setempat. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa gerakan ini diterima dengan baik sebagai upaya bersama untuk menjaga tanah dan memasang patok,” katanya.

Di Desa Kadipi Atas, kegiatan ini mencakup pemasangan patok dan pemetaan awal untuk lahan seluas 3.000 hektare. Setelahnya, proses pemetaan detail akan dilakukan oleh tim BPN untuk memastikan keakuratan data tata batas.

“Tahun 2023, secara nasional, kami mengharuskan masyarakat memasang patok tanah mereka. Di Kalimantan Tengah, program ini mulai dilaksanakan pada Januari 2025. Desa Kadipi Atas menjadi salah satu desa percontohan yang aktif berpartisipasi,” tambah Jonson.

Gemapatas bukan hanya sekadar kegiatan administratif, melainkan sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merawat tanah mereka. Jonson berharap program ini dapat terus dilaksanakan di seluruh wilayah Kotawaringin Barat agar manfaatnya dirasakan lebih luas.

“Gerakan ini adalah bentuk sinergi yang nyata antara pemerintah dan masyarakat. Dengan memasang patok tanah, kita tidak hanya menjaga hak milik pribadi, tetapi juga mencegah potensi konflik di masa depan. Saya yakin, dengan dukungan semua pihak, Kotawaringin Barat dapat menjadi contoh sukses pelaksanaan Gemapatas di Kalimantan Tengah,” pungkas Jonson.

Dengan keberhasilan di Desa Kadipi Atas, Gemapatas diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan Kotawaringin Barat yang lebih tertib secara agraria, aman dari sengketa tanah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum yang terjamin.

     (Abdul Hadi)

 40 total views,  6 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!