UKW Topik Pembicaraan Wartawan Di Kotawaringin Barat, UKW Bukanlah Perintah Dan Amanat UU Pokok Pers.
indopers.net | Kobar (Kalteng) – Kotawaringin Barat (Kobar) salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, Kobar yang ibu kotanya Pangkalan Bun saat ini sangat pesat kemajuan pembangunan infrastruktur dan perekonomiannya, keberadaan wartawan salah satu juga yang mempengaruhi pesatnya kemajuan pembangunan dan perekonomian di kabupaten Kobar.
Wartawan yang garis besar fungsinya adalah menulis, menganalisis dan melaporkan suatu peristiwa yang akurat ke publik melalui media massa secara teratur dengan diawali memeriksa keautentikan informasi serta wawancara atau konfirmasi baik itu secara lisan maupun tertulis kepada narasumber demi memperoleh informasi yang akurat untuk disampaikan ke publik, saat ini di kabupaten Kobar keberadaan wartawan berkembang dibandingkan masa sebelumnya dan perkembangan ini sangat menguntungkan kepentingan semua pihak lebih – lebih untuk kepentingan masyarakat pada umumnya.
UKW (uji Kompetensi wartawan) menjadi topik pembicaraan dikalangan wartawan di kabupaten Kobar yang desas – desusnya bahwa pemerintah hanya melayani wartawan yang memiliki sertifikasi UKW untuk wawancarai pejabat publik dan meliput kegiatan pemerintah.
Mengutip pemberitaan disalah satu laman media online, Ahli Pers Dewan Pers yaitu Kamsul Hasan yang juga sebagai ketua bidang kompetensi wartawan di PWI pusat di hari Jumat (20/01/2023) dalam diskusi dengan DPP Sekber Wartawan Indonesia pada acara ngopi bareng menyampaikan bahwa UKW bukanlah syarat seseorang menjadi wartawan di Indonesia dan UKW bukanlah perintah dan atau amanat Undang – Undang Pokok Pers, UKW adalah peraturan Dewan Pers yang mengacu pada peraturan Dewan Pers No.1 tahun 2010 yang diperbarui dengan peraturan Dewan Pers No.4 tahun 2017 tentang sertifikasi kompetensi wartawan.
Blak – Blakkan Kamsul Hasan yang dua periode menjadi ketua PWI Jaya (periode 2004 – 2009 dan periode 2009 – 2014) menyatakan, lulus UKW bukan jaminan, masih banyak wartawan yang lulus UKW tapi kualitas produk jurnalistik mereka rendah sebaliknya cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW tapi produk jurnalistik mereka benar – benar berkualitas.
Kamsul Hasan menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan yang belum UKW semata – mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.
Desember 2024, awak media Indopers berapa kali memberitakan proyek TA. 2024 program kerja pembangunan Water Front City Sungai Arut Pangkalan Bun dengan anggaran Rp. 3.295.500.000, – yang terlambat penyelesaian pelaksanaanya oleh CV. Semut Raya.(Hermansyah)
104 total views, 4 views today