Aparat Keamanan TNI-Polri Tidak Diperbolehkan Jadi Anggota PWI

Aparat Keamanan TNI-Polri Tidak Diperbolehkan Jadi Anggota PWI

indopers.net, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyebutkan aparat keamanan TNI-Polri tidak diperbolehkan masuk ke dalam organisasi PWI.

Zulkifli Gani Otto Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menilai jika ada anggota Polri atau ASN yang menjadi wartawan, hal tersebut bukan sebagai pelanggaran.

“Tetapi yang tidak boleh ialah jika aparat TNI-Polri dan ASN masuk sebagai anggota PWI itu merupakan pelanggaran, tetapi kalau menjadi wartawan sah-sah saja,” katanya di Jayapura, Kamis (22/12/2022).

Menurut Sulkifli, jika melarang orang untuk menjadi wartawan maka hal tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia menjelaskan seperti kasus yang terjadi di Blora, Jawa Tengah di mana seorang anggota Polri Iptu Pol. Umbaran Wibowo yang kini sudah dilantik sebagai Kapolsek Blora diketahui menjadi wartawan dan masuk dalam anggota PWI di wilayah tersebut.

“Sehingga kami sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian penuh dan kartu PWI nya dicabut,” ujarnya.

Dia menambahkan setelah dicabut kartu PWI dari anggota Polri tersebut, sekarang hanya tinggal kartu pers yang bersangkutan sehingga itu merupakan wewenang dari perusahaan media tempatnya bekerja.

“Kami tidak bisa paksa itu urusan dari perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja,” katanya. (udn)

 130 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!