PJ BUPATI KOBAR BUDI SANTOSA SECARA RESMI MENGUKUHKAN KEPALA DESA DAN ANGGOTA BPD DI GEDUNG ANTAKUSUMA PANGKALAN BUN
indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng), 16 Desember 2024 – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa, secara resmi mengukuhkan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Antakusuma, Jalan HM Rafii, Pangkalan Bun. Acara tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Budi Santosa menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan desa. “Dengan memanjatkan puji syukur, pada hari ini kita mengukuhkan kepala desa dan anggota BPD yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” ujar Budi Santosa.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Kepala desa dan anggota BPD memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh para pejabat daerah, camat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Budi Santosa juga menyampaikan harapannya agar kepala desa dan BPD yang dilantik dapat bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa poin penting dari Undang-Undang Desa yang baru turut disosialisasikan, termasuk masa jabatan kepala desa, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta hak-hak kepala desa dan anggota BPD.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pengukuhan dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama membangun desa yang lebih maju dan berdaya saing.(Abdul Hadi).
50 total views, 1 views today