KETUA REAL ESTATE REI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT ASLIM MASYARAKAT DIMINTA HATI-HATI AJUKAN KRIDIT RUMAH

KETUA REAL ESTATE REI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT ASLIM MASYARAKAT DIMINTA HATI-HATI AJUKAN KRIDIT RUMAH

indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Ketua Real Estat REI Aslim, disaat wawancarai oleh awak media, diruangan kantor Rabu (11Deseber 2024).memberikan sejumlah arahan penting terkait pengajuan kredit perumahan, baik subsidi maupun komersial.

Menurut Aslim, langkah awal dalam pengajuan kredit rumah adalah memastikan identitas diri sesuai domisili. 

“Kalau mau mengajukan kredit, baik subsidi maupun komersial, pastikan dulu KTP sesuai tempat tinggal,” jelasnya. 

Untuk kredit bersubsidi, calon pemohon juga harus memperhatikan batas penghasilan maksimal yang ditentukan. 

“Contohnya, kalau penghasilan sudah lebih dari Rp 4 juta, sebaiknya diarahkan ke kredit komersial.”

Dalam diskusi tersebut, Aslim juga menyoroti permasalahan yang dihadapi oleh salah satu nasabah bernama Mahdi Siregar, yang mengalami kendala dalam pengurusan sertifikat tanah untuk rumah non-subsidi yang dibeli dari tanah milik pribadi, bukan developer.

“Pak Mahdi ini membayar kredit setiap bulan dengan lancar. Namun, karena tanah tersebut bukan milik developer, proses pengurusan sertifikat menjadi lebih rumit,” ujar Aslim. 

Ia menjelaskan, nasabah harus mendatangi Bank Tabungan Negara (BTN) KCP Pangkalan Bun terlebih dahulu. 

“Bank BTN harus memberikan penjelasan yang lengkap kepada nasabah. Kalau sudah lunas, seharusnya hak kepemilikan segera diberikan.”

Aslim menegaskan pentingnya transparansi dari pihak perbankan dan BTN dalam pengurusan sertifikat. Ia menyayangkan kasus di mana nasabah justru menerima peringatan dari pihak terkait meskipun kewajiban sudah dipenuhi. 

“Kalau nasabah sudah melunasi kredit, bank seharusnya tidak mempersulit,” tegasnya.

Hati-hati dengan Developer Tak Resmi

Di akhir diskusi, Aslim mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih developer. 

“Banyak developer yang tidak resmi atau bekerja secara mandiri, yang akhirnya bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak, baik nasabah, bank, developer, maupun notaris, bisa bekerja sama untuk memastikan hak konsumen terlindungi. 

“Konsumen harus cermat dan teliti agar tidak terjebak dalam masalah hukum di kemudian hari.”(Abdul Hadi).

 81 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!