INSIDEN TIDAK MENYENANGKAN TERJADI DI BRITZ HOTEL OLEH KASUBAG TIKNIS KPU KOBAR BENTAK WARTAWAN

INSIDEN TIDAK MENYENANGKAN TERJADI DI BRITZ HOTEL OLEH KASUBAG TIKNIS KPU KOBAR BENTAK WARTAWAN

indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Insiden tidak menyenangkan terjadi di Britz Hotel, Pangkalan Bun, sebelum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat dimulai, Selasa (3 Desember 2024).

Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Y. Wibowo, yang akrab disapa Bowo, memarahi dua wartawan dan seorang penasehat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dengan nada arogan di luar lokasi rapat.

Kejadian bermula saat dua wartawan, Sukarji dan M Nasri, anggota SPRI, mencoba memasuki area rapat untuk meliput acara tersebut. 

Namun, mereka dihadang oleh Bowo yang mempertanyakan keabsahan Kartu Tanda Anggota (KTA) liputan mereka dengan nada keras. Padahal, KTA tersebut telah diberikan oleh staf KPU pada sore hari sehari sebelumnya.

Selain memarahi kedua wartawan, Bowo juga membentak seorang penasehat SPRI di depan umum. Perilaku ini menarik perhatian publik yang berada di lokasi, termasuk sejumlah peserta rapat dan tamu hotel.

Reaksi dan Keprihatinan

Peristiwa ini memicu keprihatinan di kalangan jurnalis. Sukarji mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan tersebut. 

“Kami datang dengan niat baik untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Apa yang dilakukan oleh oknum KPU ini sangat tidak pantas,” ujarnya.

Sukarji menambahkan, “Sebagai lembaga yang seharusnya menghormati kebebasan pers, tindakan ini mencoreng citra KPU Kobar.”

Penasehat SPRI yang turut menjadi korban insiden tersebut menyatakan akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan meminta klarifikasi resmi dari KPU Kobar. 

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Jurnalis adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, bukan untuk dihalang-halangi,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPU Kobar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun, sejumlah pihak mendesak agar KPU segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga profesionalitas, terutama dalam situasi yang melibatkan kepentingan publik. 

Keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi harus dihormati, termasuk dalam proses pemilu yang transparan dan akuntabel. (Abdul Hadi).

 156 total views,  33 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *