Ira Susilawati Bantah Penyampaian PT. Gozco Atas Akuisisi Saham PT. TSP Sebesar Rp. 56,5 Miliar Sementara Alm H.Rudi Ismail Hanya Terima Rp. 1,6 Miliar

Ira Susilawati Bantah Penyampaian PT. Gozco Atas Akuisisi Saham PT. TSP Sebesar Rp. 56,5 Miliar Sementara Alm H.Rudi Ismail Hanya Terima Rp. 1,6 Miliar

indopers.net | Sampit/ Kotim (Kalteng) – Dikediamannya jalan Jenderal Sudirman, Sampit kab. Kotawaringin Timur didampingi Situmorang suaminya, Ira Susilawati ahli waris Alm H.Rudi Ismail (22/11) kepada awak media menyampaikan bahwa orang tua kandungnya Alm H.Rudi Ismail selaku pemilik PT. Telaga Sari Persada (PT. TSP, red) yang memiliki kebun kelapa sawit dengan luas kurang lebih 700 hektar di kecamatan Seruyan Tengah kabupaten Seruyan (Kalimantan Tengah, red) hanya terima uang sebesar Rp. 1, 6 miliar dari PT. Gozco Plantation Tbk (GZCO, red) sementara perseroan dalam siaran persnya di Jakarta 29 Desember 2015 yang lalu menyampaikan bahwa akuisisi saham PT. TSP sebesar Rp.56,5 miliar, penyampaian di siaran persnya saya bantah mengingat tidak sesuai realita yang sebenarnya, ungkap Ira Susilawati mewakili ahli waris Alm H.Rudi Ismail yang lainnya.

Area kebun kelapa sawit PT. TSP ada di tiga desa diantaranya desa Tumbang Bai dan desa Ayawan yang masih diwilayah kec. Seruyan Tengah, sebagai pihak ahli waris kami tetap mempertanyakan atas hak yang menjadi milik orang tua kami kepada pihak GZCO dan kepada rekan – rekan pers terimakasih atas bantuannya memberitakan penyampaian kami sebagai bentuk klarifikasi dari ahli waris Alm H.Rudi Ismail atas apa yang diterima orang tua kami yang berlawanan dengan penyampaian pihak GZCO atas akuisisi saham PT. TSP sebesar Rp. 56,5 miliar. (Hermansyah)

 83 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!