Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman (PERKIM) Patut di Audit dan ditindak Kejari Kabupaten Tangerang
indopers.net | Tangerang (Banten) – Atas beberapa Aduan dalam Jangka dekat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang diminta periksa Dinas Perkim.
Dalam hal ini Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Publik dan Pembangunan (JPKPP) Juara Simanjuntak mengutarakan Ada sebanyak 7 Paket Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dikerjakan Asal-asalan dan bahkan terindikasi kegiatan fiktif. Sehingga dianggap buang-buang duit Negara ujar Juara Simanjuntak.
Juara Simanjuntak juga menerangkan Proyek Pembangunan SPAM jaringan Perpipaan yang berlokasi di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis yang dibangun menghabiskan biaya sebesar Rp 215.319.000 oleh CV. Zahra Berkah Abadi dimenangkan secara Penawaran Tunggal.
Bahkan Pekerjaan ini asal dikerjakan, itu diketahui dari pengecatan bangunan, pintu yang terbuat dari triplek dengan menara air yang setinggi 8 meter Bahkan pipa paralon (PVC) terpasang sembarangan di sisi tembok saluran renase.
Begitu juga proyek Pembangunan Baru Perpipaan (SPAM) yang berada di Desa Sindangasih kecamatan Sindang Jaya tepatnya dikampung Ampel dengan Anggaran Rp 225.000.000 , Namun beberapa warga di tanya dilapangan bahwa Proyek itu tidak pernah ada. Jadi wajar diduga Pekerjaan ini Fiktif ujar Juara Simanjuntak.
Dalam kegiatan ini Patut dilaporkan ke Kejaksaan Kepala Dinas Perkim Bambang Sapto begitu sulitnya dihubungi bahkan ditemui serta Kabid Yusup juga demikian susah untuk dikonfirmasi atas kegiatan ini.
Bahkan sat hendak ditemuin diruang kerjanya juga sulit, dikarenakan Security sudah terlebih dahulu di doktrin oleh Kadis dan Kabid Perkim, dan yang paling anehnya, lebih bebasnya Pedagang masuk keruang Dinas daripada Awak Media.
Hingga kita pertanyakan, bagaimana keterbukaan buat Publik? Ini Patut Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri, Ujar Juara Simanjuntak. (sopiyan A)
25 total views, 1 views today