Partai PKB Gagal Sebagai Partai Pengusul dr.H.Asri Ludin Tambunan & Lom Lom Suwondo

Partai PKB Gagal Sebagai Partai Pengusul dr.H.Asri Ludin Tambunan & Lom Lom Suwondo

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Ketua Komisi Pemilihan Umum Deli Serdang Relis Yanthi br Panjaitan memberikan penjelasan tentang adanya pemberitaan di media online yang menyebut KPU Deli Serdang mencoret Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai salah satu partai politik pengusul paslon Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan & Lom Lom Suwondo.

Kantor KPU Deli Serdang

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memang seyogianya adalah salah satu partai pengusul pasangan dr.H.Asri Ludin Tambunan & Lom Lom Suwondo, namun pada hari pendaftaran 28 Agustus 2024 lalu dokumen partai PKB kurang lengkap sampai jam 23:59 Wib, membuat partai tersebut tidak dapat lolos sebagai Partai Pengusul kandidat Paslon.

Sementara partai PDI-P, Gerindra, Golkar, Hanura, PSI dan Partai Buruh dokumennya lengkap, membuat 6 partai ini yang layak dan resmi di terima KPU Deli Serdang sebagai pengusul bacalon dr.H.Asri Ludin Tambunan & Lom Lom Suwondo.

Relis Yanthi menegaskan. “
KPU Deli Serdang tidak ada istilah mencoret partai PKB sebagai partai pengusul, tapi karena dukumen mereka kurang lengkap maka dengan sendirinya gugur lah partai tersebut sebagai partai pengusul, sehingga dokumen mereka di kembalikan kepada LO. “Pungkas Relis Yanthi kepada media ini. Kamis,(5/9/2024)

Di tempat terpisah Arnol Perjuangan Manurung mengatakan. “Walaupun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak masuk sebagai partai pengusul karena dokumen saat pendaftaran tidak lengkap, tapi partai PKB tetap sebagai pendukung mulai dari kader sampai partisan akan tetap komit untuk memenangkan dr.H.Asri Ludin Tambunan & Lom Lom Suwondo di Pilkada 27 November 2024 mendatang. ” Ucap Arnol dengan mantap.
(Jhon Tobing)

 124 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *