Serius Cegah Karhutla, Polres Kobar MOU Bersama PT. Kumai Sentosa.
indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan PT. Kumai Sentosa di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Senin (26 Agustus 2024)
Kegiatan ini dihadiri juga Direktur PT. Kumai Sentosa, Manager EHCL & Legal PT. Kumai Sentosa, PJU Polres Kobar, Kapolsek jajaran, serta perwira dan personel Polres Kobar.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap keaktifan perusahaan dalam hal ini PT. Kumai dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kab. Kobar khususnya wilayah Kumai.
“Semoga dengan adanya hal ini bisa menjadi role mode bagi perusahaan lainnya dalam menanggulangi Karhutla,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Kobar ini menyampaikan bahwa pihaknya melalui bhabinkamtibmas juga sudah melakukan upaya pencegahan seperti pemasangan spanduk, penyuluhan, pembuatan sekat kanal, pemadaman api secara bersama dan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini wilayah Kab. Kobar bisa bebas dari karhutla.
Sementra itu, Manager EHCL & Legal PT. Kumai Sentosa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mempererat sinergitas antara Polres Kobar dengan PT. Kumai Sentosa dalam mencegah karhutla.
“Semoga dengan kesiapan pencegahan yang matang ini tidak ada kejadian karhutla di wilayah kita,” ujarnya.
Diakhir kegiatan dilakukan simbolis penyerahan alat perlindungan diri terkait pemadaman krhutla serta drone sebagai pemantau titik api. (A.HDI / Herman)
56 total views, 2 views today