Lapas Sampit Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit kembali menerima bantuan hukum dari Layanan POSBAKUM Lapas Sampit yang dilaksanakan atas kerjasama Lapas Kelas IIB Sampit dengan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit. Rabu, (21/08/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk membantu tahanan di dalam Lapas Kelas IIB Sampit yang memerlukan Bantuan Hukum dalam Proses Hukum yang sedang dijalani mereka.
Kasubsi Registrasi & Bimkemas, Gandung menyampaikan terima kasih kepada PKBH STIH Habaring Hurung Sampit yang telah memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan Lapas Sampit. Menurutnya, ini sangat penting dan berarti bagi Tahanan Lapas Sampit.
“ini merupakan edukasi bagi Tahanan, agar mereka semakin mengerti dan memahami hukum yang berlaku. Harapannya, ke depannya mereka terbantu dalam proses peradilan yang dijalani hingga pada akhirnya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” tutur Gandung.
(Umar k)
72 total views, 1 views today