Empat Oknum Wartawan di Jombang Diduga Melakukan Pemerasan Seorang Mantri Kesehatan, Diamankan Warga.

Empat Oknum Wartawan di Jombang Diduga Melakukan Pemerasan Seorang Mantri Kesehatan, Diamankan Warga.

indopers.net | Jombang (Jatim) – Empat oknum wartawan media online diamankan warga saat berniat memeras seorang mantri kesehatan di Desa Rejoagung, Ploso, Jombang. Mereka meminta uang Rp 50 juta dengan dalih sang mantri tidak mempunyai izin praktik.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, percobaan pemerasan ini terjadi tempat praktik perawat atau mantri Fanani di Desa Rejoagung pada Senin (19/8) malam. Saat itu, 4 orang dari redaksi sebuah media online mendatangi Fanani. Mereka berinisial RLP, MS, AM, serta RW yang merupakan istri RLP.

“Para pelaku awalnya mau memeras senilai Rp 50 juta dengan dalih tidak adanya izin praktik mantri Fanani. Namun, belum sempat diberi uang oleh korban,” terangnya kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Kedatangan 4 wartawan itu memicu keributan di tempat praktik mantri Fanani. Sehingga warga sekitar berdatangan mengamankan keempat jurnalis tersebut. Warga lantas melapor ke Polsek Ploso.

“Anggota Reskrim Polsek Ploso mengamankan 4 pelaku dan mantri Fanani untuk dimintai keterangan,” jelas Kasnasin.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasnasin, Polsek Ploso tidak menemukan unsur pidana dari perbuatan RLP dan kawan-kawan. Sebab korban belum sempat menyerahkan uang yang diminta para pelaku. “Kedua pihak sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Berkaca dari kejadian ini, Kasnasin mengimbau seluruh wartawan dan LSM bekerja sesuai kode etik dan selalu bijak dalam menjaga marwah profesi. Selain itu, wartawan dan LSM sudah selayaknya berperan menjaga kondusifitas di Kota Santri.

“Karena kami menerima banyak keluhan dari para kepala sekolah dan kepala desa yang sering didatangi oknum mengaku LSM maupun media berasal dari luar Jombang yang ujungnya melakukan pemerasan,” tandasnya. (Jko)

 71 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *