Warga Kecamatan Biru-Biru Derita ISPA Karena Hirup Debu Dari Truk Bermuatan Material Galian C

Warga Kecamatan Biru-Biru Derita ISPA Karena Hirup Debu Dari Truk Bermuatan Material Galian C

indopers.net l Biru-Biru/ Deli Serdang [Sumut] – Sungguh malang nasib warga yang tinggal di sepanjang pinggir jalan mulai dari desa Selamat, desa Sidodadi dan desa Ajibaho kurang lebih 2 Kilometer, warga harus menghirup abu setiap hari karena maraknya aktifitas Galian C yang di duga ilegal.

Sebagai warga negara Indonesia mereka juga punya hak untuk hidup sehat sebagai mana di atur oleh Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1)

Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya

Miris hati jika kita melintas dan mengamati situasi di sepanjang jalan tersebut, kesehatan anak-anak yang tak berdosa yang kesehariannya hanya bermain dan bermain,
namun akibat dari kenakalan dan ketamakan segelintir orang dan bahkan APH serta pemerintah seakan tidak peduli dan hadir melindungi warga negaranya memaksa mereka harus menghirup abu dan abu

JB (59 th) menyampaikan keluhannya kepada awak media ini saat melintas. Minggu,(28/7/2024). ” Tolong kami bang, entah kepada siapa lagi kami mengadu, kami sudah capek bang minta tolong kesana kemari baik itu Pemerintah dan APH tapi tak satupun yang memperdulikan kesehatan kami, bahkan di antara kami sudah banyak yang terkena kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). ” ucapnya dengan sedih

Begitu juga bapak Tono menyampaikan keluhannya. “Masyarakat Kecamatan Biru-Biru kini menghadapi kondisi yang memprihatinkan akibat lalu-lalang truk bermuatan material galian C. Truk-truk ini tak hanya menyebabkan kemacetan parah, tetapi juga menyumbangkan debu yang berterbangan hingga masuk ke rumah-rumah penduduk

Beberapa desa yang terdeteksi sebagai lokasi galian C adalah Desa Selamat, Namo Tualang di Kecamatan Namorambe. Ironisnya, material galian ini diangkut secara berkonvoi melalui jalan di Kecamatan Biru-Biru, memperparah kondisi polusi udara dan kesehatan masyarakat setempat

Warga berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini. Beberapa solusi yang diusulkan termasuk pengaturan syarat dan ketentuan pengangkut material khusus untuk truk, pengawasan ketat terhadap operasional truk, serta pemasangan fasilitas pengendalian debu di sepanjang jalan. Selain itu, pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga yang terpapar debu dan penanganan serius terhadap kasus ISPA sangat diperlukan.

Dengan kondisi yang semakin memburuk, harapan masyarakat kini tertuju pada perhatian dan aksi nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menanggulangi permasalahan ini demi kesehatan dan kenyamanan warga Kecamatan Biru-Biru.

Kapolsek Biru-biru, AKP Natanael Sitepu SH MH saat di konfirmasi lewat telpon WhatsApp di no 0813-5016-3xxx Senin,(19/7/2024) mengatakan. ” Kita tetap menyuruh para pengusaha agar tetap melakukan penyiraman rutin di sepanjang jalan yang dimaksud, walaupun begitu atas saran dan permintaan masyarakat lewat rekan media, kami akan terus mengingatkan para pengusaha untuk tetap rutin melakukan penyiraman jalan sepanjang hari. ” Ujar Kapolsek datar

Camat Biru-biru Rahmat Hidayat saat di mintai konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp di no 0852-2230-8xxx tidak ada jawaban, begitu juga saat di telpon juga tidak diangkat walaupun posisi berdering.
(Jhon Tobing)

 72 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!