Pj Bupati Tulungagung Apresiasi Kiprah LSM GMAS

Pj Bupati Tulungagung Apresiasi Kiprah LSM GMAS

indopers.net | Tulungagung (Jatim) – Sejak Tahun 2019,LSM GMAS DPD Tulungagung terus berkarya untuk masyarakat. Hal tersebut disampaikan Langgeng (ketua) dihadapan Pj Bupati Tulungagng, Dr.Ir. Heru Suseno,M.T.,saat audiensi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, LSM GMAS harus bermanfaat untuk masyarakat, Berbagai kegiatan dilaksanakan, diantaranya bakti sosial kepada masyarakat, seminar hukum serta sosialisasi alat pemadam kebakaran.
Terkait sosialisasi alat pemadam kebakaran, LSM GMAS sangat berharap dengan pengenalan terkait bahaya dan antisipasi kebakaran, masyarakat akan lebih peduli dan bisa menjaga dan mencegah lingkungan sekitar dari potensi kebakaran.

” Kami selalu berusaha berada digaris depan untuk kepentingan masyarakat. Kegiatan untuk tahun ini ( 2024) ada bantuan sembako beras, bibit pohon dan juga APAR (alat pemadam kebakaran) kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam waktu yang sama, Pj Bupati Tulungagung memberikan apresiasi atas berbagai kegiatan LSM GMAS.
Menurutnya, ada satu hal yang harus menjadi pedoman, yakni apa yang sudah diperbuat untuk Tulungagung.

Dengan suasana penuh keakraban tersebut banyak hal disampaikan oleh LSM GMAS kepada Pj Bupati termasuk dukungan masyarakat terhadap progres rencana pembangunan pasar ikan modern di Desa Sukoanyar.
Selain hal tersebut, keluh kesah dan harapan masyarakat juga ikut tersampaikan.

Diketahui, LSM GMAS bersama AJLS (Aliansi Jurnalis Lintas Selatan) telah melaksanakan audiensi dengan Pj Bupati Tulungagung, sebagai wujud nyata bahwa pemimpin dekat dengan rakyatnya.
Dalam pertemuan tersebut, baik LSM GMAS maupun AJLS telah menyampaikan keluh kesah dan juga harapan masyarakat dalam semangat membangun Tulungagung.
(tim/red)

 169 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!