Waris Ujal Buan Minta Hentikan Kegiatan Sampai Ada Penyelesaian

Waris Ujal Buan Minta Hentikan Kegiatan Sampai Ada Penyelesaian

indopers.net | Kotim/ KALTENG (5 Juni 2024) – Puluhan Ahli Waris Ujal Buan Mendatangi lahan yang digarap oleh tim Dody Nugroho, S.T., di jalan H.M., Arsyad Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin kemarin (3/6/2024).

Ahli Waris yang mencapai puluhan orang ini mendatangi lahan milik Ujal Buan untuk menghentikan kegiatan Alat Berat (Excavator) milik tim Dody Nugroho, S.T., yang menggarap lahan ini.

Ditengah-tengah puluhan ahli waris Ujal Buan ini tampak hadir Kapolsek Jaya Karya Polres Kotim (Iptu Subronto) beserta 4 orang anggotanya, 4 orang anggota Babinsa dari Koramil 01-1015/Sampit, Perwakilan dari Kecamatan Teluk Sampit, Damang Kecamatan Teluk Sampit, Tokoh masyarakat dan dari perwakilan Dody Nugroho, S.T., yang hadir.

Pihak Dodi Nugroho mengarap lahan ini untuk dijadikan perkebunan kelapa Hibrida, mereka garap karena sudah membeli lahan tersebut dari Lidan cs.

Namun dari tim Dody Nugroho, S.T., menginginkan pertemuan secara langsung dengan ahli waris Ujal Buan untuk mencari solusinya, dan diagendakan Jum’at ini.

Ketika dijumpai oleh media ini salah seorang dari ahli waris Ujal Buan (Sopianyah) mengatakan,”Lahan milik almarhum Ujal Buan yang digarap oleh tim Dody Nugroho, S.T., dengan Lebar 1200 depa, Panjang 1800 depa.

“Lahan ini belum ada penyelesaian dengan kami (ahli waris Ujal Buan) kami minta kepada tim Dody Nugroho yang menggarap lahan ini, agar segera menghentikan kegiatan, sampai ada penyelesaian,”tegasnya.

Kapolsek Jaya Karya (Ibtu Subronto) menegaskan,” Kami berharap pelaksanaan mediasi ini tetap berjalan aman, saling menjaga dan menahan diri, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Hasil dari mediasi tersebut, dari pihak pak Dody karena dari awal sudah ada kesimpulan dari unsur muspika mereka berpatokan pada hal tersebut,

Kemudian dari ahli waris membawa bukti-bukti yang baru berusaha melanjutkan proses ini ke mediasi. Bila mau diproses secara hukum silahkan, tapi kalau masih bisa dilaksanakan dengan mediasi itu yang kami harapkan

Karena kami tanyakan kepada masyarakat banyak, kita harap masyarakat Lampuyang ini mungkin dengan keberadaan investor-investor yang banyak masuk nanti juga mempengaruhi tarap hidupnya.

“Kalau ini hak saudara saya yakin ini kembali ke saudara, tapi tetap dilaksanakan dengan baik, santun hindari kekerasan,”harap Kapolsek.

(Umar k)

 2,142 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!