Bawaslu Ungkap 30 Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Bawaslu Ungkap 30 Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

indopers.net | Jakarta – Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan 30 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia.

“Sampai minggu ini nambah dua. Jadi, sekitar 30 orang (pengawas pemilu meninggal dunia),” kata Bagja, Senin (26/2/2024) malam.

Bagja menjelaskan, 30 orang meninggal tersebut tidak hanya pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), tetapi termasuk panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 yang membuat 30 orang pengawas meninggal dunia. Adapun beberapa penyebab kematian pengawas pemilu adalah faktor alamiah, seperti kelelahan.

“Nanti evaluasinya, kami selesaikan dahulu setelah PSU (pemungutan suara ulang) dan rekapitulasinya,” janji Bagja.

Sementara itu, Bagja juga mengungkapkan pemberian santunan bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia masih terus berjalan.

“Ada yang sudah diberikan. Ada yang kemudian belum, karena proses administrasinya begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Herwyn J.H. Malonda anggota Bawaslu RI menyebutkan 27 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia. Data itu tercatat sejak 2023 hingga 19 Februari 2024.

Kemudian Herwyn pun merincikan pada tahun 2023 ada total tujuh orang meninggal, mulai dari 1 Januari hingga 13 Februari 2024, dan bertambah 13 orang mulai dari 14 hingga 19 Februari 2024.

“Itu masih berlangsung terus laporannya dinamis masuk kepada kami terus terkait dengan hal ini,” kata Herwyn di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2).

Merujuk pada Surat Keputusan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc. Kata Herwyn, bagi pengawas pemilu yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp36 juta serta santunan pemakaman Rp10 juta. (udn)

 83 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!