Dishub Surabaya Mulai Mensosialisasikan Pembayaran Parkir Nontunai

Dishub Surabaya Mulai Mensosialisasikan Pembayaran Parkir Nontunai

indopers.net | Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyosialisasikan pembayaran parkir nontunai menyeluruh, Senin (8/1/2024).

Jeane Taroreh Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya menyebut, pembayaran non tunai di Tepi Jalan Umum (TJU) memakai QRIS.

“Kami dari Dishub sudah melakukan program pemerintah kota beberapa kali mulai awal September, Oktober, November, kami sudah siapkan segala sesuatunya,” kata Jeane pada Selasa (9/1/2024).

Sosialisasi kemarin, lanjutnya, agar mempermudah penerapan tarif parkir dengan sistem digital, sekaligus memastikan retribusi dari tarif parkir bisa terserap maksimal.

“Parkir TJU di data eksisting kami 1.370-an titik, harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi,” ujarnya.

Sementara mekanisme bagi hasil retribusi parkir, disepakati 60 dan 40 persen. Presentase terbanyak untuk pemerintah.

“Untuk yang QRIS kami menerapkan bagi hasil 60-40 persen. Jadi yang 40 persen itu dibagi, yakni lima persen untuk katar (kepala pelataran) dan 35 persen jukir,” ujarnya.

Jeane menyebut sosialisasi itu masih terkendala, adanya penolakan dari para juru parkir yang merasa persentase pembagian itu minim. Padahal sebelumnya lebih sedikit hanya sekitar 20 persen untuk jukir.

“Jukir menolak pembayaran dengan QRIS ini karena dengan bagi hasil 35 persen setelah naik dari 20 persen itu merasa kurang,” katanya.

Sementara, skema parkir lainnya yang disiapkan yaitu konsep berlangganan. Penerapannya hanya di titik-titik atau objek tertentu yang sebelumnya dilakukan pendataan dan belum tersentuh juru parkir.

“Jadi kami koordinasinya dengan manajemen dan tidak bersentuhan langsung dengan jukir. Parkir belangganan pembayaran retribusi parkirnya langsung pemilik gedung yang bayar,” ucapnya.

Penentuan pembayaran parkir berlangganan menyesuaikan beberapa faktor yang dikalkulasikan per satu bulan.

“Parkir berlanggan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, terus dikali satu bulan. Jadi itu parkir berlangganan dan pembayaran dengan virtual account,” kata Jeane.

Sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menargetkan pembayaran parkir secara digital bisa berjalan Februari 2024.

Oleh karena itu, dia meminta Dishub Surabaya agar berkoordinasi dengan para juru parkir dan membentuk komitmen soal penerapan, termasuk pembagian pendapatan. (mansur)

 211 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!