Ratusan Warga Masyarakat Desa Suwaru Kecamatan Bandung Tulungagung Ikuti Penyuluhan Pemdes Program PTSL 2023
indopers.net | Tulungagung (Jatim) – Masyarakat Desa Suwaru Kecamatan Bandung sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan program PTSL 2023.
Pelaksanaan kegiatan ini di Balai Desa Suwaru dengan dihadiri ratusan masyarakat.
PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Puji Astutik selaku Kepala Desa Suwaru menyampaikan harapan, agar masyarakat memanfaatkan penyuluhan ini dengan bertanya apa saja yang mungkin dirasa kurang paham terkait PTSL kepada nara sumber ( ATR/ BPN ) Tulungagung.
Penyuluhan PTSL 2023, oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, dilaksanakan di Balai Desa Suwaru Kecamatan Bandung, dengan dihadiri oleh ratusan masyarakat Desa Suwaru.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan BPN Kantor Pertanahan, Kejaksaan Negeri, Polres Tulungagung
dan juga Babinsa serta BKTM Desa Suwaru.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Kejaksaan serta Kepolisian menyampaikan pesan kepada warga, bahwa program ini sangat membantu untuk setiap warga bisa memiliki sertipikat namun demikian, warga juga diingatkan, agar keterangan maupun bukti fisik yang nanti diserahkan kepada petugas betul- betul sesuai fakta agar kemudian hari tidak menimbulkan masalah hukum.
Dalam waktu yang sama, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung, Waka Yuridis, Setiani, menyampaikan harapan agar pelaksanaan program ini kedepannya tidak bermasalah dengan hukum.
Setiani mengingatkan agar semua peserta agar menanyakan apa saja yang dirasa kurang memahami kepada para petugas, sehingga pelaksanaan program ini bisa terlaksana dengan tidak ada yang dirugikan.
Dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan banyak hal, mulai dari penjabaran PTSL hingga teknis pelaksanaan program tersebut sehingga masyarakat bisa memahami dan mengerti sehingga dalam pelaksanaanya nanti tidak kesalahan dan bisa berjalan lancar.
(lgeng)
261 total views, 1 views today