Dalam Kecelakaan Dua Mobil di Pacar Keling Surabaya, Seorang Lansia Pengemudi Mobil Meninggal.

Dalam Kecelakaan Dua Mobil di Pacar Keling Surabaya, Seorang Lansia Pengemudi Mobil Meninggal.

indopers.net | Surabaya – Seorang lansia meninggal dalam kecelakaan dua mobil di Jalan Kalasan simpang empat Kalasan Pacar Keling, Surabaya, pada Sabtu (14/10/2023) pagi, sekitar 04.21 WIB.

Keterangan yang diterima awak media indopers.net saat melintas, korban lansia inisial HG (71 tahun) warga Pacar Kembang, Tambaksari Surabaya itu, merupakan pengemudi mobil Toyota Avanza L 1966 EN.

Kecelakaan bermula waktu mobil yang dikemudikan HG melaju dari timur ke barat Jalan Pacar Keling dengan kecepatan tinggi.

Saat HG sampai di simpang empat Kalasan, kemudian muncul mobil Honda Brio yang dikemudikan MM (19 tahun), pemuda asal Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura yang melaju dari arah selatan ke utara sama-sama dengan kecepatan tinggi.

“Pada saat melintas di perempatan (simpang empat Kalasan) kedua pengemudi (mobil) tidak saling melihat sehingga tabrakan seketika terjadi dan tidak dapat terhindarkan,” jelas bang Mansur jurnalis indopers.net saat melintasi TKP dan meminta keterangan warga sekitar kejadian.

Total terdapat tiga penumpang termasuk pengemudi di mobil Brio, yang semuanya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Sedangkan HG, dilaporkan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah berada di luar mobil waktu petugas evakuasi datang ke lokasi kejadian.

“Ini infonya dari petugas yang di lokasi (menurut keterangan warga) jadi korban tidak terpental keluar (dari mobil). Melainkan warga melihat korban di dalam mobil yang seperti tidak sadarkan diri, lalu di angkat keluar dari mobil,” imbuh Mansur.

Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya oleh petugas. Sementara untuk kecelakaan ini, masih dalam penanganan jajaran kepolisian.

“Barang bukti berupa dua kendaraan roda empat diamankan kepolisian,” jelas Mansur. (mansur)

 174 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *