Bupati Indragiri Hulu Diharapkan Evaluasi Oknum Pejabat Yang Baru Dilantik, Sitar : Jangan Meletakkan Oknum Bermasalah di Jajaranya

Bupati Indragiri Hulu Diharapkan Evaluasi Oknum Pejabat Yang Baru Dilantik, Sitar : Jangan Meletakkan Oknum Bermasalah di Jajaranya

indopers.net, Indragiri Hulu (Riau) – Sitar yang juga penggiat LSM di daerah ini menyoroti oknum pejabat yang diduga bermasalah dengan hukum. Kenapa tidak, oknum pejabat itu diduga sedang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Kita tidak menyebutkan nama oknum yang bermasalah itu kepada sang Bupati Indragiri Hulu (Inhu). Namun Bupati Inhu, Rezita Melani Yopi, SE bisa minta masukan kepada Sekda Inhu, Ir. Hendrizal selalu Ketua Baperjakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Jangan meletakan oknum pejabat yang diduga bermasalah dengan hukum. Masih banyak oknum pejabat yang bersih di Pemkab Inhu, ” ujarnya, Minggu (30/1).

Sitar menilai jabatan yang sangat vital diduga dijabat oleh oknum pejabat yang diduga bermasalah dengan hukum itu hendaklah dievaluasi kembali oleh sang Bupati Rezita Melani Yopi, SE.

“Jangan sampai meletakan oknum pejabat baik di eselon 3 maupun di eselon 2 di Pemkab Inhu. Rakyat bisa menilai cermin pemerintahan Rezita, ” tegasnya pula.

Seperti kita ketahui sebutnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tpk) di RSUD Indrasari Rengat tahun 2016. Dana itu berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi Riau Rp41 milyar belum selesai, masih ditangani oleh Kejati Riau. Dana itu bukan saja untuk fisik RSUD Indrasari saja. Namun juga untuk alat kesehatan (alkes) RSUD Indrasari Rengat.

Sebut saja oknum pejabat yang diduga sedang diproses dalam kasus tersebut oleh Kejati Riau, diduga Riswidiantoro alias Aris saat itu Kasubag Program RSUD Indrasari Rengat. Alimin saat itu Kabag TU RSUD. Samuel saat itu Kasubag Keuangan RSUD. Dan Ibrahim Nasution saat itu Kabid Pelayanan RSUD Indrasari Rengat.

“Nah siapa yang diketahui Bupati dan Sekda oknum pejabat Pemkab Inhu sedang diproses oleh Kejati Riau, ” Paparnya lagi.

Sementara Kejati Riau melalui Assisten Intelijen, RaharjoRaharjo, SH. MH di konfirmasi menyebutkan bahwa yang menangani kasus itu adalah Assiten Tindak Pidana Khusus (Pidaus) Kejati Riau.

” Nanti saya tanya ke yang bersangkutan, ” jawabnya singkat.

(Harmaein-Riau)

 639 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!