Gerakan Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Penjelasan Kepala KUA Kecamatan Durenan Trenggalek.

Gerakan Desa Nol Perkawinan Anak, Ini Penjelasan Kepala KUA Kecamatan Durenan Trenggalek.

indopers.net | Trenggalek (Jatim)
Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, inisiasi sebuah program Gerakan Desa Nol Perkawinan Anak serta Desa “SAFE4C” (Safe and Friendly Environment for Children) dengan menggandeng United Nations Children’s Fund (UNICEF) sebagai upaya mengembangkan lingkungan ramah anak.

Gerakan Nol perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek sukses menekan angka pernikahan usia dini. Untuk wilayah Kecamatan Durenan, masih ada sekitar 3% dalam perkawinan usia anak.

Hal tersebut disampaikan Hijaul Ulum, S.Pd.I., selaku Kepala KUA Kecamatan Durenan. Hijaul menambahkan, sesuai data yang dimilikinya menunjukkan, sampai Bulan Agustus 2023, sudah ada 6 perkawinan usia anak. Berbagai upaya sudah dilakukan, meliputi sosialisasi kepada masyarakat. Namun Hijaul mengungkapkan, ada beberapa faktor yang memang tidak bisa dihindari, dan perkawinan tersebut tetap dilaksanakan.
Hijaul Ulum menyampaikan, untuk wilayah Kabupaten Trenggalek , persyaratan untuk pernikahan usia anak sangat diperketat. Untuk mendapat rekomendasi, harus melalui tahapan dari kecamatan hingga kabupaten (PUSPAGA). Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka perkawinan anak.

Langkah kolaboratif itu menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek dari 7,67 persen pada tahun 2021 menjadi 2,1 persen pada semester satu tahun 2023.
(lgeng)

 436 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!