Warga Desa Weru Kecamatan Paciran Lamongan, Laporkan Kepala Desanya Dugaan Penjualan Tanah Negara

Warga Desa Weru Kecamatan Paciran Lamongan, Laporkan Kepala Desanya Dugaan Penjualan Tanah Negara

indopers.net | Lamongan (Jatim) – Sejumlah warga dari Desa Weru, Kecamatan Paciran mendatangi Kejari Lamongan, Sabtu (23/9). Mereka melaporkan adanya dugaan penjualan tanah milik negara yang berada di Desa Weru yang dilakukan oleh KADES Weru Syaiful.

Sofa Nasuri, perwakilan dari paguyuban nelayan mengungkapkan, warga merasa gelisah dan merasa dirugikan dengan hal tersebut.

Sehingga, dia berharap, terkait jual beli berkedok sumbangan penjualan tanah negara ini bisa segera diselesaikan. Sebelumnya, Sofa mengatakan, pihaknya telah melaksanakan hearing dengan DPRD lamongan.

‘’Tujuan kami ini agar menjerat pihak-pihak terkait yang melakukan jual beli tanah yaitu Kepala Desa Weru,’’ tuturnya kepada awak media indopers.

Dia menjelaskan, Kades Weru menjual tanah negara yang dijadikan 36 tanah kapling kepada sejumlah warga. Bahkan, Kades Weru juga memberikan iming-iming dibuatkan tanah SHM kepada warga pembelinya.

Nominal yang didapat dari penjualan tanah negara tersebut mencapai Rp 2 miliar. Padahal, diakuinya, tidak semudah itu untuk bisa merubah sertifikat tanah negara.

Bahkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan BPN Lamongan. Sesuai Undang-Undang, prosesnya tidak bisa cepat dan memakan waktu minimal 25 tahun.

‘’Sesuai kuitansi yang ada, untuk harga tanah 1 meternya mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta,’’ bebernya

Menurut dia, pihak Kades Weru sudah mengkonfirmasi pembatalan. Namun, hingga kini belum ada pengembalian uang kepada warga.

‘’Pembatalan tersebut telah dikatakan Kepala Desa pada awal bulan lalu,’’ ujarnya.

Kades Weru, Kecamatan Paciran, Syaiful belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via telepon seluler, terdengar nada aktif. Namun hingga berita ini ditulis, Syaiful tak kunjung memberikan jawaban. (Juki)

 221 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!