AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Bareskrim Polri Diduga Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama.

AKP Andri Gustami, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditangkap Bareskrim Polri Diduga Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama.

indopers.net | Lampung Selatan (Lampung) –  Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ditangkap Bareskrim karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Andri Gustami diduga terlibat dalam kasus narkoba jaringan gembong Fredy Pratama. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi tidak banyak berkomentar terkait mantan anak buahnya itu.

“Tanya sama Polda ya, karena Polda yang menangani perkaranya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/9/2023).

Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya. 

“Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut,” kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).

Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir. “Dia berperan sebagai kurir spesial,” ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu. “Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi,” katanya.

Dimutasi ke Polda Lampung

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara. Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan. Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif. 

Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

“Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit,” ungkap Wahyu dalam konferensi pers. (Im)

 422 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!