Polrestabes Surabaya Menyita 25 Ranmor dan Satu Orang Pembawa Narkoba Dalam Operasi Zebra
indopers.net | Surabaya – Kepolisian Polrestabes Surabaya menyita 25 kendaraan bermotor dan satu orang pembawa narkoba dalam Operasi Zebra di Jalan Gubernur Suryo atau di depan Gedung Grahadi, Minggu (10/9/2023) dini hari.
AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya bilang, puluhan kendaraan motor yang disita itu karena tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kemudian tidak membawa surat kelengkapan seperti STNK, sehingga kita patut diduga kendaraan hasil kejahatan,” kata Arif.
Petugas juga melakukan tes kadar alkohol dari puluhan pengendara yang terjaring operasi. Hasilnya ada sembilan pengendara dengan kadar konsumsi alkohol yang cukup tinggi.
Para pengendara itu diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan atau memanggil teman dan keluarganya supaya dikemput. Kata Arif, hal ini untuk mengantisipasi laka lantas dari pengendara mabuk di malam hari.
“Salah satu atensi kami memang pengendara mabuk yang kerap terlibat laka,” kata Arif.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya itu menyebut dalam giat operasi ini ada tujuh target pelanggar lalu lintas. Yakni pengendara dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm, di bawah umur, memakai hp saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi roda empat tidak memaki safety belt.
Selain itu petugas juga mengamankan dua pemuda asal Tenggumung dan Tanamera, Surabaya yang kedapatan mengantongi narkoba. Ketika diamankan, kedua pemuda itu sempat melawan petugas.
“Untuk yang dua orang bawa narkoba itu nanti diserahkan ke Satres Narkoba,” ujar Arif. (siman)
452 total views, 1 views today