Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Di SPBU Simpang Sebabi Akan Ditindaklanjuti Oleh Polres Kotim

indopers.net | Kotim, 5/9/2023 (Kalteng) – Dugaan Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bakar Umum ( SPBU ) 65.743.003 Simpang Sebabi Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Propinsi Kalimantan Tengah, pada 21 Agustus 2023, beberapa waktu yang lalu.
Di tengah membludaknya mobil-mobil yang mengantri, dan didominasi para Pelangsir untuk mengisi BBM Bio Solar yang disubsidi oleh pemerintah.
Tertangkap kamera mobil pick up berwarna putih dengan nomor polisi DA 9210 HB, membawa drum plastic sedang berada di pengisian Dexlite.
Namun yang digunakan untuk mengisi drum plastic di atas mobil pick up warna putih DA 9210 HB ini menggunakan selang Nozel Bio Solar yang disubsidi oleh Pemerintah.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU 65.743.003 Simpang Sebabi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotim ( Juliansyah, T, S.Sos ) angkat bicara, ” Dengan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut, tolong kepada pihak terkait agar segera menyelidiki kembali apa modusnya, “pintanya.
Terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 65743.003 Simpang Sebabi kecamatan Telawang pada Senin 21 Agustus 2023, pukul 13.39 Wib, Kapolres Kotawaringin Timur (AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., tidak banyak komentar, beliau menegaskan, ” trima kasih infonya, dan akan segera ditindak lanjuti, “tegasnya.
(U42 k)
1,395 total views, 1 views today