DPRD Sampang Gelar Paripurna Tentang Laporan Banggar, Pendapat Akhir Bupati Serta Persetujuan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2023.
indopers.net | Sampang (Madura) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura gelar Rapat Paripurna Tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pendapat akhir Bupati serta Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023.
H. Muji yang di tunjuk sebagai penyampai laporan dari badan anggaran (Banggar) mengungkapkan bahwa, kesepakatan yang dibangun pada hari ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan DPRD Kabupaten Sampang melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sampang yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Ditempat yang sama, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam pidatonya menyampaikan apresiasi terhadap peran serta Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang dalam pembahasan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini. Beliau juga menyampaikan terimakasihnya atas saran dan masukan anggota legislatif sebagai upaya perbaikan kedepan dalam mengambil kebijkan yang lebih baik.
“secara umum syarat syarat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan, memperbaiki kinerja, untuk mewujudkan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Dengan disepakatinya Rancangan Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) Perubahan anggaran 2023 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan Tahun 2023 di antara eksekutif dan legislatif dalam rapat Badan Anggaran.
H. Idi juga menyampaikan akan segera menindak lanjuti Nota Kesepakatan ini dan akan segera menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bulan ini juga.
“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kebijakan umum dan Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2023 akan segera disampaikan paling lambat minggu ini bulan September 2023.” tutupnya.
Sementara kegiatan tersebut berlangsung di gedung Graha Paripurna DPRD yang dihadiri oleh, Bupati Sampang, wakil bupati Sampang, forkopimda, Seluruh OPD serta 30 anggota dewan pada Senin 04/09/2023.
Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan paripurna di ikuti oleh 30 anggota dewan dan 15 anggota lainnya tidak hadir dengan keterangan ijin.
“Kami telah mengundang 45 anggota dewan, hadir 30 anggota, 15 tidak hadir dengan keterangan ijin. Maka dengan demikian paripurna sudah bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi tata tertib,” kata Anwari.
(Man)
160 total views, 1 views today