Penyuluhan Hukum Untuk Prajurit Kodim 1015/Sampit Dari Babinkum TNI Melalui Daring
indopers.net | Kotawaringin Timur (Kalteng) – Prajurit Kodim 1015/Sampit ikuti Penyuluhan Hukum Secara Daring yang di selenggarakan Oleh Kodam XII/TPR dari Babinkum TNI terkait Netralitas dan Penegakan Hukum di lingkungan TNI yang berlangsung di Aula Sudirman Kodim 1015/Sampit, Selasa (29/08).
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam sambutan mengatakan, penyuluhan dari Babinkum TNI yang di pimpin oleh Kababinkum TNI, Laksda TNI Kresno Buntoro,ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum agar nantinya dapat menjadi pegangan Prajurit dan PNS TNI dalam kehidupan sehari-hari dan pelaksanaan kedinasan.Pangdam berharap dengan penyuluhan yang dilaksanakan ini, nantinya pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 para Prajurit dan PNS TNI dapat menjaga netralitas, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI khususnya di wilayah Kodam XII/Tpr.
Jangan sampai tergoda dan terpengaruh. Jaga kehormatan satuan dan TNI. Tetap pegang teguh netralitas TNI,” tegas Mayjen TNI Iwan Setiawan berpesan.
Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas dukungan dan bantuan dari Pangdam XII/Tpr sehingga kegiatan Babinkum TNI dapat terselenggara dengan baik di seluruh jajaran Kodam XII/Tpr.
Penyuluhan hukum ini merupakan program dari Babinkum TNI dan perintah dari Panglima TNI. Untuk memberikan informasi terkini dan terbaru terkait hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Sehingga dapat dijadikan pelajaran bersama agar kejadian pelanggaran itu tidak terjadi dan untuk mengantisipasi proses pesta demokrasi yang akan berjalan, yakni Pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak,” ujar Laksda TNI Kresno Buntoro.
Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Muhammad Tandri Subrata,S.A.P, M.Han menambahkan, “junjung tinggi netralisas TNI dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, dukung penuh demi kelancaran dan keamanan pesta demokrasi rakyat, agar wilayah tetap kondusif dan Aman,”pungkasnya.
(U32k)
347 total views, 1 views today