Dianggap Melakukan Pencemaran Nama Baik, AMK Laporkan Oknum Anggota Dewan Kabupaten Sampang

Dianggap Melakukan Pencemaran Nama Baik, AMK Laporkan Oknum Anggota Dewan Kabupaten Sampang

indopers.net | Sampang (Madura) – Angkatan Muda Ka’bah (AMK) yang merupakan dari partai persatuan pembangunan (PPP) melaporkan mantan kader partai tersebut yakni Dedi Dores ke Mapolres Sampang pada Rabu 2/8/2023.

Laporan dari AMK merupakan buntut dari celoteh Dedi Dores di sejumlah media dan melaporkan pimpinan DPC PPP Sampang ke Polda Jatim dengan tudingan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.

Tidak hanya melaporkan pimpinan DPC, Dores juga melaporkan Sekjen dan Bendahara DPC ke Polda Jatim dengan tudingan yang sama.

Nurul Huda selaku ketua AMK kabupaten Sampang mengatakan jika pihaknya merasa risih dengan adanya laporan yang di layangkan Dedi Dores ke Polda Jatim.

Nurul Huda menganggap jika tuduhan penggelapan dana kompensasi tersebut merupakan fitnah belaka.

“Jadi kami di sini (Mapolres Sampang) berniat melaporkan balik agar tidak terjadi isu yang bias,” ungkapnya.

Dalam laporannya berjalan cukup lama di Unit II Satreskrim Polres setempat, mengingat laporan yang dilakukan secara lisan sehingga masih penyusunan BAP.

Kendati demikian, sejumlah alat bukti telah diserahkan seperti perjanjian Dedi Dores kepada Partai dan bukti print out berita yang tidak benar.

“Kan di situ ada perjanjian partai dengan Dedi Dores. Sehingga dana kompensasi yang diberikan oleh Dedi Dores, bukan digelapkan, tetapi dengan perjanjian itu maka kami masih menahan karena tidak sesuai dengan kesepakatan,” terangnya.

Ia melanjutkan jika dalam kesepakatan yang tertuang, uang kompensasi yang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan jika proses hukum telah selesai

Pihaknya juga berharap kepada pihak polres Sampang agar segera memproses laporannya tersebut agar bisa memberi efek jera

“Kami berharap laporan ini segera diproses oleh Polres Sampang agar menjadi efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai,” harapnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan atas laporan yang telah dilayangkan oleh AMK

Sehingga pihak polres akan menindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku

“Kami akan proses sesuai aturan yang ada,” tutupnya singkat

(Man)

 258 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *