Dana Desa Rp 170 Juta Raib di Rumah Kades Kabupaten Muara Enim Terlihat Janggal.

Dana Desa Rp 170 Juta Raib di Rumah Kades Kabupaten Muara Enim Terlihat Janggal.

indopers.net | Muara Enim (Sumsel) – Yushadi, kepala Desa Rami Pasai, Muara Enim melaporkan hilangnya dana desa Rp 170 juta dari lemari di rumahnya. Namun, usai menerima dan menyelidiki laporan tersebut, polisi menemukan berbagai kejanggalan.
Kasus ini bermula dari laporan Yushadi yang mengaku kehilangan dana desa pada Jumat (14/7/2023) lalu. Dia menduga uang tersebut dicuri. Selain uang, HP yang sedang diisi daya atau di-charge juga hilang. Kejadian tersebut dia laporkan ke Mapolsek Gunung Megang.

“Iya, yang bersangkutan sudah buat laporan,” jelas Kapolsek Gunung Megang Muara Enim, AKP M Firmansyah dihadapan para awak media, Sabtu (22/7/2023).

Terpisah, Kasat Reskrim Gunung Megang Ipda Mar Erwin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi korban (Yushadi) juga,” ungkap Erwin.

Belakangan, polisi mengungkap berbagai fakta yang mengarah pada kelalaian atau pelanggaran SOP. Berikut sejumlah fakta pada kasus hilangnya dana desa ini.

Uang Ratusan Juta Disimpan di Lemari
Menurut pengakuan Yushadi, dana desa ratusan juta untuk pembangunan infrastruktur itu disimpan dalam lemarinya.

Dugaan pencurian diketahui pada saat Yushadi mendapati pintu rumahnya terbuka dan kuncinya sudah rusak. Ketika dicek ke kamar, pintu lemari tempatnya menyimpan uang juga sudah terbuka.

Selain kehilangan uang ratusan juta tersebut, Yushadi mengaku juga kehilangan HP yang sedang diisi daya (charging), beras 10 kilogram, serta 1 tabung gas melon.

“Total kerugian atas kejadian itu sekitar Rp 172.850.000,” kata Ipda Mar Erwin.

Kejanggalan berikutnya adalah keberadaan dana desa itu di rumah Kades. Berdasar hasil penyelidikan sementara, dana desa itu seharusnya dipegang oleh bendahara desa. Bukan kades.

Ipda Mar Erwin menjelaskan, dana desa tersebut diserahkan bendahara desa ke kades sekitar sebulan yang lalu.

“Uang itu dia terima dari bendahara pada Juni 2023 lalu,” papar Erwin.

Dari sini muncul dugaan ada pelanggaran SOP yang menyebabkan dana desa tersebut hilang. Untuk itu, polisi akan memeriksa juga bendahara desa dalam waktu dekat.

“Sepertinya arah ke sana (dugaan pelanggaran) SOP. Senin (24/7) rencananya bendahara desa juga akan kita periksa, akan kita tanya mengapa uang tersebut bisa ada di rumah kades.

Diketahui pula bahwa ternyata rumah tidak dalam keadaan kosong pada saat kejadian hilangnya uang tersebut. Ada istri Yushadi yang tidur di rumah.

Awalnya, Yushadi mengaku dalam laporannya bahwa dia sedang pergi ke hajatan warga. Lalu saat pulang, dia mendapati pintu rumahnya sudah terbuka dan kuncinya rusak.

Namun belakangan, diketahui bahwa sebenarnya ada istri Yushadi, LA, yang tidur saat itu. Diduga karena tertidur pulas, LA tidak mengetahui hilangnya dana desa tersebut.

“Setelah tahu uang itu hilang, dia ngakunya langsung membangunkan istrinya yang sedang tidur di rumah, dan memberi tahu Kadus (kepala dusun) setempat,” jelas Erwin.

Ancaman Pasal Berlapis Jika Rekayasa
Erwin menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus ini murni pencurian atau rekayasa saja. Namun apabila terbukti ada rekayasa, maka kades selaku pelapor justru akan terjerat pasal berlapis. Yakni pasal penggelapan uang dan laporan palsu.

“Kita terus selidiki apakah kejadian ini memang murni pencurian atau rekayasa. Tidak menutup kemungkinan kan, segala kemungkinan bisa saja terjadi,” kata Erwin. (Tnd)

 118 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!