Oknum Anggotanya Yang Suka Mengonsumsi Miras Akan Ditindak Tegas Oleh Kapolda Jawa Timur.

Oknum Anggotanya Yang Suka Mengonsumsi Miras Akan Ditindak Tegas Oleh Kapolda Jawa Timur.

indopers.net | Bojonegoro (Jatim) – Bergaya layaknya seperti fhoto model, dengan menenggak minuman keras bermerek anggur merah, oknum polisi inisial S berpangkat Aipda berdinas di Polsek Temayang Kabupaten Bojonegoro mendapat sorotan dan kecaman dari masyarakat.

Menurut warga sebut saja inisial udin (samaran) sesuai undang- undang Setiap orang yang mengkonsumsi minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling sedikit (3) tiga bulan dan paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta) dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

“Dalam aturan jelas hukumnya dan perlu di tindak oleh Kepolisian RI, yang menjadi pertanyaan bagamana jika hal itu dilakukan oleh oknum anggota polisi yang merupakan seorang pengayom masyarakat,” Katanya sambil mempertanyakan.

“Saya berharap agar Kapolda Jawa Timur untuk segera menindak dan membersihkan institusinya dari oknum yang suka mengosumsi minuman keras” ucapnya. Kamis (6/7/2023)

Udin juga menambahkan pada tanggal 25 Februari 2021, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propam) melarang keras anggota Polri untuk mengosumsi minuman keras, larangan keras itu mengingat pernah terjadi penembakan yang dilakukan oleh CS terhadap empat orang yang menjadi korban dan salah satunya adalah anggota TNI dan kejadiannya di Cengkareng Jakarta Barat.

“Untuk mengantisipasi hal itu agar tidak terjadi di wilayah hukum Jawa Timur perlu ada tindakan tegas dari Kapolda memberikan sanksi dan hukuman untuk para oknum yang suka minum minuman keras,” tambahnya

“Pelanggaran Disiplin adalah baik secara ucapan maupun tulisan atau perbuatan PNS Polri yang tidak menaati kewajiban dan melanggar larangan ketentuan disiplin PNS Polri, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja,” tutupnya. (giru/ tim)

 96 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!