Forum NGO Madura Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Tantang Untuk Lakukan Sumpah Pocong.

Forum NGO Madura Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Tantang Untuk Lakukan Sumpah Pocong.

indopers.net | Pamekasan (Madura) – Ratusan massa aksi dari Forum Non Government Organization (NGO) Madura, menggelar aksi demonstrasi ke kantor Bupati Pamekasan, lantaran tercium Dugaan Jual Beli Jabatan untuk menjadi Kepala Dinas (Kadis), Jumat (7/7/2023) pagi. Tidak hanya dugaan jual beli jabatan beberapa kasus di Pamekasan diduga mengendap sehingga Pamekasan di anggap tidak baik baik saja.

Korlap Aksi, Abdurrahem menegaskan, demo itu untuk menekan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, agar menindak beberapa Kadis yang diduga ikut lelang demi mendapatkan jabatan sebagai nahkoda di instansi kedinasan dengan dugaan dan cara transaksional

“Kami meminta kepada Bupati, agar kepala dinas yang telah di lakukan mengikuti lelang jabatan untuk dihadirkan dengan tuntutwn yang sama juga di sampaikan oleh iklal dan rosi kancilTujuannya, agar bisa di lakukan sumpah pocong agar rumor jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat dan di medsos tidak menyesatkan,” tegasnya.

Disaat yang sama, Presiden Forum NGO Madura Zaini Wer-Wer meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melek hati, pasang telinga, karena Pamekasan tidak baik baik saja.

“APH segera selidiki terkait kasus dugaan jual beli jabatan, dugaan penarikan upeti ke Puskesmas, anggaran rumah tangga Bupati yang mencapai 22 Miliar, ” ungkapnya.

Setelah selesai melakukan aksi, Forum NGO Madura langsung melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pamekasan.

“Dugaan jual beli jabatan pada tubuh Disperindag itu, diduga dengan nominal 600 juta, ini perlu diselidiki. Ditambah, penyelidikan kasus kunjungan Dewan dan mobil dinas tidak taat bayar pajak belum ada kepastian,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan. Alasannya, Bupati Pamekasan keluar kota.

Dalam pernyataannya, Sekda Pamekasan Masrukin membantah tidak ada jual beli jabatan di Pamekasan. Namun mereka menggunakan jalur yang sudah Pemkab sediakan yaitu ada dua jalur asessmen yang harus di jalani oleh para calon Kadis.

“Bagi jabatan yang kosong melalui promosi jabatan atau lelang jabatan, dan yang ke dua yaitu misi selon berdasarkan uji kompensasi, tidak ada indikasi itu,” singkatnya. (said)

 209 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *