Mediasi Buntu, PKN Lanjutkan Sidang Ajudikasi Non Litigasi Melawan Kades Sukalela Gresik

indopers.net | Surabaya – Komisi informasi Provinsi Jawa Timur kembali menggelar sidang yang diketuai ketua majelis hakim Elis Yulisniyawati, S.Sos. M.l. Kom untuk melanjutkan Proses Penyelesaian sengketa informasi publik Pemohon PKN terhadap Termohon Kepala Desa Sukalela kecamatan Tambak kabupaten Gresik dengan informasi yang disengketakan tentang peraturan desa tentang APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban APBDes T.A 2017/2021 serta Laporan Pengelolaan Aset desa dan Bumdes kembali dilanjutkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur kali ini memasuki agenda mediasi, proses sidang sengketa informasi tersebut sudah berjalan hampir dua tahun tapi tetap mengalami jalan buntu dan belum ada titik temu, Selasa (4/7/2023)
Akhirnya dibuatlah surat pernyataan:
Pada hari ini, Selasa tanggal 4 bulan Juli tahun 2023 bertempat di Ruang Mediasi Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Jl. Bandilan 2-4 Waru Sidoarjo, saya A. Nur Aminuddin, mediator Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, dengan ini menyatakan bahwa Sengketa dengan Nomor Register Perkara 042/IX//KI-Prov. Jatim-PS/2021, antara:
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA sebagai Pemohon
Terhadap
PEMERINTAHAN DESA SUKALELA KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN GRESIK
sebagai Termohon
Gagal Mencapai Kesepakatan Mediasi, dikarenakan masing-masing pihak masih berpegang pada pendapatnya masing-masing dan tidak terjadi titik temu
Dari pihak pemohon hadir dalam sidang tersebut Jumali dan Sriono yang mewakili Pemantau Keuangan Negara. Sedangkan pihak termohon hadir Andi Nugroho, SH bersama Andi Adikitia, S.H. yang mendapat kuasa hukum dari Kades Sukalela kecamatan Tambak kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Dalam mediasi yang dipimpin mediator A Nur Aminuddin, para pihak akhirnya gagal mencapai kesepakatan karena pihak termohon tidak dapat memenuhi seluruh permohonan informasi yang diajukan oleh pemohon. Sehingga kedua belah pihak memilih untuk melanjutkan sidang ajudikasi non litigasi. (giru)
196 total views, 2 views today