Pengambilan Sumpah Janji Penjabat Kepala Desa Suwaru Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

Pengambilan Sumpah Janji Penjabat Kepala Desa Suwaru Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.

indopers.net | Tulungagung (Jatim) – Pengambilan Sumpah Janji Penjabat Kepala Desa Suwaru Kecamatan Bandung berjalan lancar. Selasa,30/5/2023.

Nampak hadir Kepala DPMD Tulungagung, Drs.Sugiyanto,MM., Forkopimcam Kecamatan Bandung, Camat Bandung Chanief Djatmiko Nugroho, S.Sos yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bandung, Asngat Safii,S.Sos.
Kapolsek Bandung AKP Dadang Triyanto, S.H. Sedangkan dari Koramil Tipe B 0807/II Bandung hadir Peltu Agus Wijaya.

Kegiatan kali ini juga diikuti oleh Sekretaris Desa Suwaru, BPD, LPM, PKK, Ketua RT / RW, Tokoh Pemuda dan juga Tokoh masyarakat serta seluruh perangkat desa bersama tim pendamping desa, Babinsa dan juga BKTM Desa Suwaru.

Camat Bandung dalam
kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar kegiatan ini bisa berjalan lancar, serta untuk tahapan- tahapan selanjutnya bisa segera terlaksana.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPMD Tulungagung juga mendorong agar pelaksanaan tahapan PAW ( Pergantian Antar Waktu ) Kepala Desa Suwaru nantinya dilaksanakan sesuai peraturan yang ada dan berjalan lancar.

Sementara itu, Kapolsek Bandung AKP Dadang Triyanto,SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan hal terkait antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas. Kapolsek menegaskan, bahwa Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Dalam hal tersebut, Kapolsek mengharapkan peran serta bersama dalam mengantisipasi apapun bentuk isu yang bisa menimbulkan gangguan.

Perlu diketahui, dengan terlaksananya kegiatan ini, maka Pemerintah Desa Suwaru sudah mempunyai Penjabat Kepala Desa, sesuai dengan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor: 100.3.3.2/225/20.01.03/2023 yang telah mengangkat Sdri. Winarti untuk menjadi Penjabat Kepala Desa Suwaru.
(lgeng).

 117 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!